Menhir Belubus

Menhir Belubus di Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Menhir Balubus adalah salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Menhir Balubus tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 20/BCB-TB/A/10/2007. Lokasi Menhir Balubus ini tepatnya berada di Jalan Guguak Nunang, Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 10' 55.340" S 100° 33' 31.486" E. Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Balubus terletak di dalam bentang alam dataran rendah dengan elevasi 539 Mdpl. Menhir Balubus ini memiliki luas bangunan 2.550 m², yang memiliki luas lahan 2.550 m. Aksesibiltas ke lokasi situs sangat mudah, lokasi berada di daerah pemukiman kota dan di dekat jalan raya, sehingga bisa menggunakan roda 2 atau 4. Lokasi berada di Jalan Guguak Nunang, yang berjarak sekitar 150 m arah Barat Daya dari Mesjid Istighfar Belubus. Pemilik Menhir Balubus adalah Kaum Chaniago (Datuk Rajo Malano) dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.[1]

Sejarah

sunting

Situs Menhir Belubus merupakan salah satu tinggalan Menhirik yang diperkirakan berasal dari tahun 3000-an SM. Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam. Dalam penelitian (ekskavasi) yang pernah dilakukan terhadap beberapa situs Menhir di Kabupaten Lima Puluh Kota, ternyata ditemukan juga kerangka manusia yang berasosiasi dengan menhir. Masyarakat kemudian beranggapan bahwa situs menhir merupakan situs pemakaman (kuno).[2]

Deskripsi Arkeologis

sunting

Pada situs ini terdapat 16 buah menhir terbuat dari batu tufa dan batu andesit dalam posisi berdiri. Menhir yang menarik adalah menhir besar di bagian depan yang berukuran tinggi 170 cm, lebar 85 cm, dan tebal 40 cm. Menhir ini berhias ular naga pada salah satu sisinya, selain itu menhir juga berhias dengan bagian punggung bergerigi, yang berukuran tinggi 95 cm, lebar 75 cm, tebal 10 cm. Di seberang jalan, sekitar 50 m dari situs ini, terdapat temuan lumpang batu yang cukup besar. Lumpang batu tersebut berukuran diameter 170 cm, tinggi 45 cm dengan lubang berukuran diameter 44 cm, kedalaman lubang 26 cm. Terdapat beberapa buah batu lumpang di situs ini yang digunakan untuk menumbuk biji-bijian.[3]

Fungsi

sunting

Salah satu fungsi menhir adalah pemakaman.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ bpcbsumbar (2017-11-01). "Tinggalan Megalit di Nagari Sungai Talang". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-12. 
  2. ^ "Jejak Purba di Belubus Kabupaten 50 Kota, Sumbar". detikTravel. Diakses tanggal 2024-01-12. 
  3. ^ "Mengenal Menhir Belubus di Nagari Sungai Talang Kabupaten Lima Puluh Kota". BentengSumbar.com. Diakses tanggal 2024-01-12. 
  4. ^ "Sejarah Cagar Budaya Menhir Balubus di Kabupaten Limapuluh Kota". halonusa.com. Diakses tanggal 2024-01-11.