Marampiau Hilir, Candi Laras Selatan, Tapin
desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan
Marampiau Hilir adalah salah satu desa di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Marampiau Hilir adalah desa pemekaran dari desa Marampiau, dikarenakan desa ini berada di hilir. Marampiau Hilir adalah salah satu desa tertua di Kabupaten Tapin dengan sejarah yang menyebutkan desa ini sekitar tahun 1478 Masehi - 1526 Masehi yang dulunya adalah pelabuhan dengan nama Muara Rampiau bersama dengan Muara Bahan yang sekarang menjadi Marabahan. Marampiau/Muara Rampiau juga menjadi Bandar Perdagangan dan juga sebagai Ibu kota II dari Kerajaan Negara Dipa .[1]
Marampiau Hilir | |||||
---|---|---|---|---|---|
![]() Kantor desa Marampiau Hilir | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Tapin | ||||
Kecamatan | Candi Laras Selatan | ||||
Kode pos | 71162 | ||||
Kode Kemendagri | 63.05.05.2009 ![]() | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ jejakrekam (2019-02-03). "Dermaga Muara Bahan dan Kisah Para Pemburu Rempah (1)". jejakrekam.com. Diakses tanggal 2025-01-07.