Makariki, Amahai, Maluku Tengah
Makariki adalah negeri di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Makariki Siwalete Maatita | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Amahai |
Luas | km2 |
Jumlah penduduk | jiwa |
Pemerintahan
suntingNegeri ini dipimpin oleh seorang raja, dengan Wattimena sebagai matarumah parentah.[1]
Raja Agustinus Wattimena
Agustinus Wattimena merupakan Raja Negeri Makariki yang memerintah setelah pemilu tahun 1955 , dikenal sebagai sosok yang cerdas, sederhana, dan rendah hati. Sebelum menjadi raja, ia adalah seorang guru Injil. Ia juga merupakan salah satu tokoh penting dalam penyebaran Injil di Teminabuang, Papua. Pada tahun 2019, anak cucunya dipanggil untuk ikut serta dalam peresmian gereja GKI Maranatha Teminabuang.
Karena memiliki garis keturunan Mata Rumah Parenta, Agustinus kemudian dipanggil oleh Saniri Negeri dari tempat tugasnya. Ia rela meninggalkan posisinya sebagai guru Injil/pendeta di Abio untuk turun ke Makariki tempat asalnya dan menjadi Raja.
Pada saat itu, Makariki berada dalam kondisi yang hancur akibat pemberontakan RMS. Agustinus kemudian memanggil satu per satu masyarakat yang telah lari ke hutan-hutan maupun mengungsi ke daerah lain untuk kembali ke Makariki.
Pada masa itu, belum ada yang namanya anggaran dana desa, dan tidak ada anggaran atau gaji untuk seorang Raja. Namun, dengan ketulusan hatinya, ia memimpin Makariki dalam kondisi yang sangat sulit.
Jika tidak ada beliau saat memimpin Makariki pada masa-masa sulit itu, Makariki mungkin hanya tinggal cerita saat ini.
Dari sosok Raja Agustinus Wattimena sebagai generasi muda Makariki kita belajar untuk bisa lebih mencintai Negeri, bukan untuk kepentingan dan kedudukan bahkan hanya untuk uang semata
Masyarakat
suntingMasyarakat asli Makariki merupakan orang Ambon dan mereka memiliki matarumah atau nama fam yang disematkan di belakang nama pemberian. Dalam cakapan penduduk setempat, klan dikenal sebagai lumatau, matarumah, atau fam. Namun, saat ini istilah "marga" juga banyak digunakan. Fam-fam di Makariki bersifat patrilineal, yang pewarisan keturunan adalah berdasarkan garis dari pihak laki-laki. Bentuk pernikahan yang diakui adalah eksogami, yakni menikah keluar fam.
Berikut adalah beberapa matarumah asli Makariki.[2]
- Lawahery
- Inda hua
- Mairima
- Potorow
- Titiahy
- Titihalawa
- Titiheru
- Wattimena
- Wattimury
Selain itu, terdapat juga beberapa matarumah pendatang di negeri Makariki, antara lain:
- Borro
- Lewerissa
- Papilaya
Hubungan sosial
suntingPela
suntingMakariki memiliki hubungan pela dengan negeri Itawaka di Pulau Saparua, Saleman di pesisir utara Pulau Seram, dan Sila di Nusalaut. Ketiga termasuk jenis pela keras, khususnya dengan Saleman, hubungan kedua negeri berupa pela batu karang.[3] Itawaka selain berpela dengan Makariki, juga terikat hubungan yang sama dengan Porto. Oleh karenanya, secara tidak langsung, Makariki dan Porto juga dianggap memiliki pela satu sama lain, walaupun hal tersebut tidak benar. Tidak ada kewajiban pela apa pun antara kedua negeri. Masyarakat Itawaka menyatukan Porto dan Makariki dengan akronim "ITAPORMA".[3]
Gandong
suntingNegeri ini merupakan salah satu anggota dari kumpulan Inta Lourima Wariwa'a atau persaudaraan lima negeri kakak beradik. Empat negeri lainnya adalah Amahai (teung Lounusa Maatita), Rutah (Lounusa Tomarala), Soahuku (Lilipori Kalapessy), dan Haruru (Suilei Akamahoru).
Referensi
sunting- ^ Sumarsono 1993, hlm. 42.
- ^ "Het Dorp de Negeri". Pusaka Huinelo. Diakses tanggal 13 Juni 2024.
- ^ a b "De pela's van Makariki". Pusaka Huinelo. Diakses tanggal 29 Mei 2024.
In de streektaal van Makariki, heet het sluiten van een pela=keras verbond HUWAË PELA en dat is wat ze precies drie keer hebben gedaan.