Makam Tandi Jalling

Makam Tandi Jalling merupakan kompleks makam yang terletak di Kampung Pasaran, Desa Tanete, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Nama Tandi Jalling adalah nama istri raja Kerajaan Malua yang berkedudukan di Tampo dengan gelar Arung Tampo. Tandi Jalling merupakan pemimpin komunitas adat, sehingga ketika dia wafat dimakamkan di situs tersebut bersama saudara, anak, dan para kerabatnya. Masa kepemimpinannya diperkirakan sekitar tahun 1800-an pada masa awal masuknya agama Islam di daerah Tana Duri, yang dibawa oleh orang-orang Bugis dan Makassar.[1]

Tipe makam

sunting

Pada kompleks makam ini terdapat 41 makam yang terdiri dari tipe jirat cungkup rumah tradisional berbentuk perahu, atap pelana, dan atap tumpang, serta tipe teras berundak dan tipe gundukan batu.[2]

  1. Tipe cungkup rumah tradisional, yaitu bentuk jirat semu (cungkup) menyerupai rumah tradisional setempat, berbentuk atap perahu, pelana, dan tumpang.[1][2]
  2. Tipe teras berundak, yaitu makam dibuat dari susunan batu alam berbentuk teras berundak, terdiri dari dua teras dan di atasnya terdapat nisan menhir.[1][2]
  3. Tipe gundukan batu, yaitu bentuk jirat makam menyerupai gundukan dari susunan batu alam. Beberapa makam jenis ini memiliki satu buah nisan menhir yang ditancapkan di atasnya.[1][2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d Duli, A., dkk. (2013). Monumen Islam di Sulawesi Selatan (PDF). Makassar: Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar. hlm. 164–165. ISBN 978-602-8405-50-8. 
  2. ^ a b c d Purnamasari, Anggi (2015-04-30). "Kompleks Makam Tandi Jalling Kabupaten Enrekang". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan. Diakses tanggal 2019-12-17.