Dewan Undangan Negeri Perlis

badan legislatif di negara bagian Perlis, Malaysia

Majelis Legislatif Negara Bagian Perlis (bahasa Melayu: Dewan Undangan Negeri Perlis; DUN Perlis) adalah lembaga legislatif yang menggunakan sistem satu kamar di tingkat negara bagian di Malaysia. Partai mayoritas di majelis ini dapat mendirikan sebuah pemerintahan negara bagian, sedangkan bagi partai minoritas menjadi penyeimbang program kerja pemerintah sebagai oposisi. DUN Perlis memiliki 15 kursi anggota legislatif yang setiap kursinya mewakili setiap daerah pemilihan negara bagian.

Majelis Legislatif Negara Bagian Perlis

Dewan Undangan Negeri Perlis
ديوان اوندڠن نڬري ڤرليس‬
Dewan Undangan Negeri Perlis ke-14
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Didirikan1959
Pimpinan
Raja
Ketua
Hamdan Bahari, BNUMNO
sejak 24 Juni 2013
Azlan Man, BNUMNO
sejak 7 Mei 2013
Pemimpin Oposisi
Asrul Nizan Abd Jalil, PHPKR
sejak 20 Juli 2018
Sekretaris
Mawar Awang[1]
sejak 2021
Komposisi
Anggota15
Minimum: 9
Mayoritas sederhana: 8
Dua pertiga mayoritas: 10
Partai & kursi
(Hingga 4 Agustus 2019)

Pro-pemerintah (10)

  BN (10)

Dukungan (2)

  PN (2)

Oposisi (3)

  PH (3)

Ketua (1)

  non-ADUN
Komisi
  • Komisi Anggaran Publik
  • Komisi Hak dan Kebebasan
  • Komisi Peraturan-Peraturan dan Perintah
Pemilihan
Kemajemukan: Pemenang undi terbanyak
Pemilihan terakhir
9 Mei 2018
Pemilihan berikutnya
20 September 2023 atau lebih awal
Tempat bersidang
Kompleks Dewan Undangan Negeri Perlis, Kangar, Perlis
Situs web
www.perlis.gov.my
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Anggota legislatif disebut sebagai anggota dewan negeri yang bersidang di Gedung Dewan Undangan Negeri Perlis di Kangar, Perlis.[2] Mereka yang telah dilantik sebagai anggota legislatif memegang jabatan tersebut selama lima tahun. Sejak 1964, pelaksanaan pemilihan legislatif negara bagian dilakukan bersamaan dengan pemilihan legislatif di tingkat federal atau Dewan Rakyat. Namun, sewaktu-waktu Menteri Besar dapat membubarkan parlemen sebelum masa jabatan berakhir atau kurang dari lima tahun. DUN Perlis merupakan majelis legislatif dengan kursi paling sedikit di Malaysia.

Fungsi

sunting

Majelis Legislatif Negara Bagian Perlis memiliki fungsi utama, yaitu merancang dan membuat undang-undang yang berlaku di Perlis. Seorang ketua dengan didampingi oleh wakilnya yang memimpin berjalannya sidang dan menjaga ketertiban terkait pembahasan perancangan undang-undang baru.

Untuk menjalankan pemerintahan, Menteri Besar yang juga anggota dewan negeri membentuk Dewan Eksekutif Negara Bagian yang beranggotakan Menteri Besar dan beberapa pejabat sesuai dengan bidangnya. Menteri Besar dilantik oleh Raja Perlis berdasarkan kepercayaan dan dukungan dari partai mayoritas di dewan.

Referensi

sunting
  1. ^ "Syed Omar SUK Perlis baru". 29 Desember 2017. 
  2. ^ Kompleks Dewan Undangan Negeri Diarsipkan 27 September 2011 di Wayback Machine. Pemerintah Negara Bagian Perlis

Pranala luar

sunting