Maha Vihara Mojopahit

bangunan kuil di Indonesia

Maha Vihara Mojopahit adalah sebuah wihara yang terletak di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Wihara ini mulai dibangun di atas lahan seluas 20.000 meter persegi dengan bangunan utama yang bergaya arsitektur Jawa dan beratap joglo.[2] Wihara ini mulai dibangun pada tahun 1987 atas prakarsa dari Bhante Viryanadi dan diresmikan pada tanggal 31 Desember 1989 oleh Bhante Ashin Jinarakkhita dan Gubernur Jawa Timur.

Maha Vihara Mojopahit
Buddha tidur di Maha Vihara Mojopahit
Agama
AfiliasiBuddhisme
Lokasi
LokasiDesa Bejijong, Kecamatan Trowulan , Kabupaten Mojokerto
Arsitektur
TipeVihara
Gaya arsitekturJawa
Dibangun olehBhante Viryanadi Mahathera
Peletakan batu pertama1987
Rampung31 Desember 1989[1]
Situs web
[1]

Di Maha Vihara Mojopahit ini terdapat Patung Buddha Tidur yang kini menjadi salah satu ikon wisata Mojokerto. Patung Buddha Gautama ini memiliki panjang 22 meter, lebar 6 meter, serta tinggi 4,5 meter. Patung ini menjadi patung Buddha terbesar di Indonesia dan terbesar ketiga di Asia Tenggara.[1]

Filosofi

sunting

Patung Budhha Tidur yang terdapat di Maha Vihara Mojopahit yang berwarna emas menggambarkan wafatnya Siddharta Gautama. Patung ini dibangun menghadap ke arah Selatan, yang mana adalah kiblat umat Buddha. Disekitar patung Buddha Tidur terdapat pagar berwarna emas sebagai pembatas untuk pengunjung yang ingin mengabadikan momen. Hal itu sebagai bentuk menjaga kesakralan dari patung Buddha Tidur sendiri, karena Maha Vihara juga menjadi rumah ibadah masyarakat Buddha.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Ngasiran (25 Februari 2017). "Maha Vihara Majapahit dan Patung Buddha Tidur, Ikon Mojokerto". BuddhaZine. 
  2. ^ Bambang Aroengbinang (26 Juni 2017). "Maha Vihara Mojopahit Trowulan Mojokerto". Thearoengbinangproject.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-28. Diakses tanggal 2017-07-05. 
  3. ^ "Maha Vihara Majapahit Tempat Wisata Megah di Mojokerto - Jawa Timur". ksmtour.com. Diakses tanggal 2021-03-12.