Mafindo
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) adalah organisasi nirlaba di Indonesia yang bergerak di bidang pemeriksaan fakta secara independen dan memiliki status berbadan hukum pada 19 November 2016. Organisasi masyarakat sipil ini terbentuk dari gerakan akar rumput yang telah aktif secara daring sejak tahun 2013. Saat ini, Mafindo memiliki staf penuh waktu serta dukungan oleh lebih dari 95.000 anggota dan lebih dari 1.000 sukarelawan pemeriksa fakta individu yang tersebar di Indonesia.[1][2]
Referensi
sunting- ^ "Mafindo". EU Cyber Direct. Diakses tanggal 2024-12-17.
- ^ Moderasi Konten dan Pemangku Kepentingan Lokal di Indonesia (PDF). UNESCO. Juni 2022. hlm. 51.
Pranala luar
suntingWikimedia Commons memiliki media mengenai Mafindo.