Luas, Batu Ketulis, Lampung Barat
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
Luas merupakan salah satu pekon (Lampung: Desa) bagian dari Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Secara geografis, terletak bersebelahan dengan Pekon Bakhu dan Pekon Hujung. Terdapat 2 bagian utama wilayah Pekon Luas, yakni Simpang Luas serta Pekon Luas induk yang akan kita jumpai ketika masuk dari Simpang Luas.
Luas | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Lampung Barat |
Kecamatan | Batu Ketulis |
Kodepos | 34872[1] |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pekon ini memiliki luas wilayah -+ 672,00 ha dan jumlah penduduk 5041 jiwa (data pekon tahun 2019). Pekon Luas merupakan alternatif penghubung untuk menuju desa- desa lain yang berada setelahnya, seperti Pekon Argo Mulyo dan lainnya.
Secara kebudayaan, penduduk Pekon Luas masih memegang adat- istiadat beriringan dengan adanya mayoritas suku adat Lampung penghuni daerah setempat. Ragam kebudayaan suku Lampung masih lestari hingga saat ini, dilihat dari berbagai prosesi adat seperti tata cara melangsungkan pernikahan dan musyawarah adat. Pekon Luas merupakan bagian dari suku adat Lampung Saibatin dan Buay (marga) Benyata dipercaya merupakan cikal- bakal nenek moyang masyarakat setempat.
Mata pencaharian penduduk umumnya ialah petani kopi jenis robusta dan juga sayur- sayuran. Potensi yang terdapat di desa ini yakni sumber daya alam yang terdiri dari kopi sebagai komoditas utama, sayur- sayuran, juga potensi pariwisata. Terdapat situs budaya berupa batu lesung bidadari dan air terjun yang terletak di dekat areal sawah warga antara Simpang Luas dan Pekon Luas induk.
Referensi
sunting- ^ "Kode pos Kecamatan Batu Ketulis". www.nomor.net. Diakses tanggal 20 Februari 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan