Lingga Timur, Lingga
kecamatan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
Lingga Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran kecamatan Lingga sesuai dengan Perda Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2012. Wilayah kecamatan ini mencakup sebagian bagian tenggara Pulau Lingga. Pusat pemerintahannya berada di Desa Sei Pinang[2]
Lingga Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Riau | ||||
Kabupaten | Lingga | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Muhammad Arief[1] | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 21.04.07 | ||||
Kode BPS | 2104032 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 6 | ||||
|
Batas wilayah
suntingBatas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Lingga Utara |
Timur | Laut Natuna |
Selatan | Laut Natuna |
Barat | Kecamatan Lingga |
Desa/ kelurahan
suntingReferensi
sunting- ^ Camat Lingga Timur Buka Musrenbang Desa Pekaka
- ^ "Perda Kabupaten Lingga Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pemekaran dan Pembentukan Kecamatan Lingga Timur (Perubahan Ibu kota)" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-02-15. Diakses tanggal 2019-02-15.
Pranala luar
sunting- Perda Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lingga Timur Diarsipkan 2019-02-15 di Wayback Machine.
- Nama Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lingga Timur