Liliriaja, Soppeng

kecamatan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
(Dialihkan dari Liliraja, Soppeng)

Liliriaja adalah salah satu dari 8 wilayah kecamatan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Indonesia yang beribu kotakan di Cangadi dan berjarak sekitar 13 Km dari ibu kota Kabupaten Soppeng. Kecamatan Liliriaja Terbagi atas 8 wilayah, meliputi 3 Kelurahan dan 5 Desa yaitu Kelurahan Appanang Kelurahan Galung Kelurahan JennaE Desa Jampu Desa Barang Desa Timusu Desa Rompegading dan Desa Pattojo. Kecamatan Ini Berbatasan Dengan Kecamatan Lilirilau di Sebelah Utara, Kecamatan Citta di Sebelah Timur, Kecamatan Marioriwawo di Sebelah Selatan dan Kecamatan Lalabata Serta Kecamatan Ganra di Sebelah Barat.

Liliriaja
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSoppeng
Pemerintahan
 • CamatIr.Andi Muhsin Rahmat,S.Pt
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.12.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7312030 Edit nilai pada Wikidata
Luas- 90 km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan5 desa
3 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 4°22′19″S 119°57′3″E / 4.37194°S 119.95083°E / -4.37194; 119.95083

Pada Tahun 2023 Jembatan Andalan Pacongkang di Resmikan Oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Menjadi Sebuah Jembatan Rangka Baja Terpanjang Pertama di Sulawesi Selatan Yang Membentang di Atas Sungai Walennae Yang Memisahkan Kecamatan Liliriaja dan Kecamatan Citta. Jembatan ini menjadi objek penting menghubungkan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone Melalui Ruas Jalan Provinsi Lajoa-Citta-ToBenteng

Sejarah

sunting

Sebelum tahun 1959, Liliriaja merupakan salah satu wanua dalam Daerah Soppeng yang berstatus sebagai sebuah swapraja. Wanua Liliriaja beribu kota di Cangadi.[1] Setelah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959, status Wanua Soppeng berganti menjadi kecamatan. Wilayahnya dileburkan bersama dengan Wanua Pattojo menjadi Kecamatan Liliriaja.[2]

Wilayah administratif

sunting

Desa Barang

sunting

Awalnya, Desa Barang berstatus sebagai salah satu dusun di Desa Jampu. Desa Barang terbentuk sebagai hasil pemekaran wilayah Desa Jampu pada tahun 1976.[3] Wilayah Desa Barang berbatasan dengan Desa Tinco di sebelah utara. Kemudian di sebelah timur, Desa Barang berbatasan dengan Desa Kampiri. Lalu di sebelah selatan, Desa Barang berbatasan dengan Desa Mariorilau dalam wilayah Kecamatan Marioriwawo. Sementara di sebelah barat, Desa Barang berbatasan dengan Desa Jampu.[4]

Desa Pattojo

sunting

Sebagian wilayah Desa Pattojo telah dimekarkan menjadi Desa Desa Timusu pada tahun 1986. Kemudian, terjadi lagi pemekaran sebagian wilayah Desa Pattojo menjadi Desa Rompegading pada tahun 1989.[5] Desa Pattojo berbatasan dengan Desa Rompegading di bagian utara dan timur. Di sebelah selatan, Desa Pattojo berbatasann dengan Desa Timusu. Sementara di sebelah barat, Desa Pattojo berbatasan dengan Kecamatan Lalabata Rilau.[6]

Peninggalan bersejarah

sunting

Kecamatan Liliriaja menjadi salah satu lokasi persebaran artefak batu Cabenge di Kabupaten Soppeng. Situs-situs batu tersebar di sekitar sungai Walanae.[7]

Situs Lenrang

sunting

Situs Lenrang terletak di Desa Jampu yang berlokasi di bagian barat sungai Walanae. Sektor penyebaran di Situs Lenrang terbagi dua menjadi Sektor Lenrang A dan Sektor Lenrang B.[8]

Luas sebaran artefak batu di Sektor Lenrang A sekitar 162,188 km2 pada ketinggian 42 mdpl. Titik koordinat Sektor Lenrang A yaitu 4° 23’ 55.7” Lintang Selatan dan 119° 59’ 32.1” Bujur Timur. Jarak sungai Walanae dari Sektor Lenrang A sekitar 495 meter. Sebagian besar wilayah di Sektor Lenrang A merupakan perkebunan coklat, kelapa, jagung dan semak belukar. Sementara sebagian kecil lainnya merupakan permukiman.[8]

Sektor Lenrang B berjarak 28 meter di sebelah utara Sektor Lenrang A. Titik koordinatnya pada 4° 23’ 40.1” Lintang Selatan dan 119° 59’ 31.6” Bujur Timur pada ketinggian 31 mdpl. Sektor Lenrang B memiliki luas persebaran sekitar 34,869 km2. Jarak sungai Walanae dari Sektor Lenrang B sekitar 924 meter. Sebagian besar wilayah Sektor Lenrang B adalah perkebunan coklat dan sebagian kecil wilayahnya merupakan pemakaman dan permukiman.[9]

Referensi

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Ramli, dkk. 2017, hlm. 3.
  2. ^ Ramli, dkk. 2017, hlm. 109.
  3. ^ Fatmawati dan Haniah 2017, hlm. 2-3.
  4. ^ Fatmawati dan Haniah 2017, hlm. 3.
  5. ^ Fatmawati 2017, hlm. 3.
  6. ^ Fatmawati 2017, hlm. 18-19.
  7. ^ Hasanuddin, dkk. 2016, hlm. 40.
  8. ^ a b Hasanuddin, dkk. 2016, hlm. 48.
  9. ^ Hasanuddin, dkk. 2016, hlm. 48-49.

Daftar pustaka

sunting