Laut Chili
Laut Chili adalah bagian dari Samudera Pasifik terletak di sebelah Barat dari daratan Chili. Dengan SK No 346 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juni 1974, Departemen Luar Negeri, dipanggil daerah "laut Chili." Laut Chili hingga perairan di sekitar pantai barat daratan sampai 200 mil laut hingga ke pulau-pulau Polinesia, Rapa Nui dan Sala-y-Gomez, 350 mil laut. Laut Chili tidak benar-benar laut, pada konsep yang diberikan Organisasi Hidrografi Internasional, yaitu geografis, tetapi laut dalam arti hukum dan politik[1].
Pada tahun 1986, Undang-undang Nomor 18.565 diubah berbagai undang-undang untuk membawa sistem hukum Chili pada Konvensi tentang Hukum Laut, pada tahun 1991, dengan UU No 19.080, didefinisikan secara sepihak oleh "permukaan laut Chili" .Mengenai batas utara Laut Chili, Peru telah menimbulkan kontroversi dengan Chili.
Klasifikasi wilayah
sunting- Wilayah laut: wilayah ini dengan 12 mil pertama laut dari garis pantai masing-masing, dan menyediakan sebuah proyeksi dari daratan atau negara pulau sebagai sah pelaksanaan kedaulatan, dan domain nasional, browsing hanya diijinkan tidak bersalah, bahwa membahayakan. Waters dalam garis pangkal dari bagian bentuk laut teritorial perairan dalam Negara. Wilayah ini mencakup 120.827 km ² (Teritorial Laut benua: 106.707 km ², laut teritorial Chile: 14.120 km ²).
- Zona Bersebelahan: zona ini adalah 12 mil laut diukur dari tepi luar laut teritorial, adalah daerah di mana negara memiliki otoritas dalam hal pencegahan dan hukuman atas pelanggaran hukum-hukum adat dan peraturan, fiskal, imigrasi atau saniter. Zona ini memiliki luas wilayah 131.669 km ².
- Zona ekonomi eksklusif: zona ini membentang dari 188 mil laut di luar garis akhir laut teritorial. Ada Negara Chili memiliki hak eksklusif eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan hidup dan tak hidup sumber daya air di atasnya ke dasar laut, dasar laut dan tanah dibawahnya. Setelah kampanye yang kuat oleh masyarakat sipil, terutama dipimpin oleh Greenpeace, LSM lingkungan lainnya dan memancing, didirikan oleh hukum bahwa seluruh daerah ini adalah "zona bebas perburuan lumba-lumba", yaitu tidak bisa penangkapan paus, yang memungkinkan pengamatan, penyelamatan dan rehabilitasi berbagai spesies hewan. Mencakup luas 3.681.989 km².
- Permukaan Laut: adalah wilayah laut di mana Negara Chili diakuisisi oleh kewajiban internasional. Undang-undang Nomor Chili 19.080 tahun 1991, mendefinisikan sebagai "bahwa bagian dari laut lepas, masyarakat internasional yang ada antara batas zona ekonomi eksklusif dan meridian benua, melewati tepi barat landas kontinen Pulau Paskah, memanjang dari sisi tonggak N ° 1 dari perbatasan internasional yang memisahkan Chili dan Peru ke Kutub Selatan adalah. area di mana tidak ada kedaulatan klaim atau olahraga, tetapi sederhana deklarasi sepihak kepentingan di Chili di laut lepas sekitar kedaulatan maritim, sementara mengakui status hukum dari ruang maritim di dalamnya. Atasnya, pada dasarnya hanya dimaksudkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan di luar sana dan hadir dalam kegiatan ilmiah dari negara-negara lain dalam rangka kebebasan laut lepas, menurut Konvensi Laut telah luas wilayah 17.751.361 km ².
Lihat pula
sunting- ^ KOMPUTER, UNIVERSITAS SAINS & TEKNOLOGI. "Laut Chili". p2k.stekom.ac.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-10.