Lambang Kepulauan Bangka Belitung
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Lambang Kepulauan Bangka Belitung berbentuk perisai bersudut 5, melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, terdapat peta Kepulauan Bangka Belitung di lingkaran bulat, 27 butir padi, 31 buah lada, dan balok timah.
Arti Lambang
suntingPeta Kepulauan Bangka Belitung melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumber daya alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran bulat simetrikal melambangkan kesatuan dan persatuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.
Butir padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000, dan 31 buah lada melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi ke 31 di Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok timah melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara sosial ekonomi telah menopang kehidupan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin)
Warna biru tua dan biru muda dalam perisai dan lingkaran hitam melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
- Putih (tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
- Kuning (padi dan semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
- Hijau (pulau dan lada), melambangkan kesuburan.
- Hitam (ikhtisar lingkaran), melambangkan ketegasan.
Semboyan
suntingSerumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat Melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama, dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai-nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita-citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
Pranala luar
sunting