Lambang Kalimantan Timur
Lambang Kalimantan Timur berbentuk perisai bersudut lima. Di dalam perisai terdapat simbol bintang, perisai segi enam, mandau, sumpit, tetesan minyak, dan damar.
Lambang Kalimantan Timur | |
---|---|
Detail | |
Perisai | Berbentuk perisai bersudut lima. Di dalam perisai terdapat simbol bintang, perisai segi enam, mandau, sumpit, tetesan minyak, dan damar. |
Motto | Ruhui Rahayu |
Simbol bintang melambangkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Perisai melambangkan perdamaian. Sumpit dan mandau melambangkan perjuangan masyarakat Kalimantan Timur. Minyak dan damar sebagai tanda kekayaan alam yang melimpah di Kalimantan Timur. Dalam lambang, terdapat tulisan semboyan Ruhui Rahayu yang merupakan cita-cita mencapai masyarakat adil, makmur, aman, tenteram, dan diridai Tuhan.[1]
Perancang
suntingPerancang lambang Provinsi Kalimantan Timur adalah Soehadji. Ia dokter hewan alumnus Institut Pertanian Bogor yang memiliki keahlian desain. Pada 1965 ia diangkat sebagai Kepala Dinas Kehewanan Kaltim. Sebelum menjadi pejabat tingkat provinsi, pada 1962–1965, ia bertugas sebagai kepala Dinas Kehewanan Kabupaten Kutai di Tenggarong. Seohadji membuat desain lambang Kaltim disebabkan desain sebelumnya oleh tim bentukan gubernur dianggap tidak memenuhi kriteria.[2]
Proses pembuatan lambang
suntingSoehadji mengajukan usulan konsep lambang Kaltim kepada Gubernur Abdoel Moeis Hassan. Desain lambang Kaltim itu berbentuk perisai bersudut lima yang semua sisinya melengkung. Lambang itu punya lima warna yang didominasi hijau tua, kuning emas, putih, merah, dan hitam. Di dalam perisai, ada simbol bintang, perisai, mandau, sumpit, tetesan minyak, dan damar. Hampir seluruh unsur tersebut khas Kaltim. Di bawah perisai, Soehadji menyematkan semboyan yang terdiri atas empat kata. Semboyan itu berbunyi, “Bujur Banar Ruhui Rahayu.” Empat kata berbahasa Banjar tersebut bermakna, “Sungguh benar-benar rukun-damai dan tenteram-harmonis.”[3]
Gubernur Abdoel Moeis Hassan kurang sepakat karena selain terlampau panjang, kata ‘bujur’ bermakna bokong atau pantat dalam bahasa Sunda. Pengetahuan bahasa Sunda ini diperoleh Moeis pada 1952 ketika bertugas kedinasannya sebagai Kepala Kantor Sosial RI Keresidenan Kaltim dan mempelajari kehidupan masyarakat Sunda di Jawa Barat. Setelah menjadi gubernur Kaltim, Moeis Hassan menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat.[4] Gubernur memutuskan, slogan disederhanakan menjadi “Ruhui Rahayu” saja. Konsep lambang dengan semboyan Ruhui Rahayu ini akhirnya disetujui DPRD Kalimantan Timur sebagai lambang Provinsi Kaltim. Secara hukum, lambang tersebut disahkan lewat Peraturan Daerah Nomor 1 tertanggal 20 November 1965.[2]
Referensi
sunting- ^ Arief Mudzakir, BA & Sulistiono, S.S, ed. (2003) [2003]. "35". Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap (RPUL) (dalam bahasa Bahasa Indonesia) (edisi ke-1). Semarang: Aneka Ilmu. hlm. viii + 296.
- ^ a b Hassan, A Moeis. Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 344.
- ^ Sarip, Muhammad (12 Januari 2021). "Kisah di Balik Ruhui Rahayu, Semboyan Berbahasa Banjar dalam Lambang Provinsi Kaltim". Kaltimkece.id. Diakses tanggal 9 Januari 2025.
- ^ Hassan, A Moeis (1994). Ikut Mengukir Sejarah. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 155 & 192.