Lamatti Riawang, Bulupoddo, Sinjai
Lamatti Riawang adalah ssebuah desa yang terletak di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Lamatti Riawang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Sinjai | ||||
Kecamatan | Bulupoddo | ||||
Kode Kemendagri | 73.07.06.2006 | ||||
Luas | 11,3641 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2,129 jiwa | ||||
Kepadatan | 187,34 jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
suntingDesa Lamatti Riawang merupakan hasil pemekaran Desa Lamatti Riaja pada tahun 1989 yang merupakan hasil usulan dari sekertaris Desa Lamatti Riaja yaitu Bapak Manggamparang.
Kemudian dalam penamaannya ada dua nama yang diusulkan untuk nama desa baru tersebut seperti Sambalofi dan Lamatti Riawang, namun nama Lamatti Riawang yang dianggap dan disepakati paling cocok karena belum adanya Lamatti Riawang sedangkan Lamatti Riaja, Lamatti Rilau, dan Lamatti Riattang telah ada.
Arti kata Lamatti sendiri merupakan nama Kerajaan dan Riawang yang artinya bagian Utara, Riaja bagian Barat, Rilau artinya bagian Timur, dan Riattang Artinya bagian Selatan.
Sebelum dimekarkan desa Lamatti Riaja, dimana pada saat itu jumlah 8 Dusun wilayah Desa Lamatti Riaja yaitu:
1. Dusun Cenranae
2. Dusun Aruhu
3. Dusun Mangasa
4. Dusun Hilalang
5. Dusun Jerrung I
6. Dusun Jerrung II
7. Dusun Macconggi[1]
8. Dusun Paria[2]
Kemudian dalam pemekaran, kedelapan dusun tersebut dibagi dua. Empat dusun tetap dalam wilayah pemerintahan desa Lamatti Riaja, Sedangkan 4 (empat) lainnya yakni Dusun Jerrung I, Dusun Jerrung II, Dusun Macconggi dan Dusun Paria merupakan wilayah pemerintahan desa baru Lamatti Riawang.
Pada masa pembentukan desa Lamatti Riawang tahun 1989 – 1992 staus Desa Lamatti Riawang sebagai Desa Persiapan dijabat oleh Bapak Mangngamparang selaku Kepala Desa Persiapan.
Kemudian pada tahun 1992 Lamatti Riawang menjadi Desa Defenitif, bersamaan dengan itu Kepala Desa Persiapan yaitu bapak Mangngamparang diangkat langsung menjadi Kepala Desa Defenitif dengan dasar Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sinjai Nomor:338/KDS/1992 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Para Pejabat Kepala Desa Persiapan dan Pengangkatan Kembali Para Pejabat Kepala Desa Defenitif Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai.
Pada Tahun 1993 Diadakan Pemilihan pertama kali Kepala Desa di Desa Lamatti Riawang, terdapat 3 orang yang mencalonkan menjadi kepala Desa yaitu Mangngamparang, Bolle M, dan Muh. Arif. Namun Bapak Bolle M berhasil meraih suara terbanyak saat itu, kemudian beliau menggantikan posisi Bapak Manggamparang menjadi kepala Desa Lamatti Riawang ke-2 dengan dasar suara terbanya dan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Sinjai Nomor:430/KDS/1993.
Delapan tahun kemudian yaitu pada tahun 2001 masa periode pertama Kepala Desa Bolle M berakhir. Diadakan kembali pemeilihan Kepala Desa yang kedua kalinya, dengan jumlah calon sebanyak 4 orang diantaranya Bolle M, Muh. Arif, Andi Alfian, dan Umar, dan Bapak Bolle M kembali terpilih menjadi Kepala Desa dengan memperoleh suara terbanyak.
Kemudian pada tahun 2002 dilakukan pemekaran dusun di dusun Paria yakni Dusun Paria I dan Dusun Paria II. Jumlah dari 4 dusun di Desa Lamatti Riawang menjadi 5 dusun hingga saat ini yaitu:
1. Dusun Jerrung I
2. Dusun Jerrung II
3. Dusun Macconggi[1]
4. Dusun Paria I
5. Dusun Paria II
Pada tahun 2008 masa jabatan Bolle M telah berakhir dan diadakan kembali pemilihan Kepala Desa untuk ketiga kalinya di Desa Lamatti Riawang. Terdapat 4 calon saat itu yaitu Andi Alfian, Muhammad Nur, Muhsinin, dan Hasni R. Ibu Hasni R yang merupakan istri dari Bapak Bolle M yang berhasil meraih suara terbanya dan menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Lamatti Riawang tahun 2008 – 2013.
Usai periode Hasni R tahun 2014 jabatan Kepala Desa kembali diisi oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Lamatti Riawang yaitu Asdar Kumi, beliau diangkat menjadi pelaksana tugas atas rekomnedasi dari Kecamatan, sementara tahun 2016 diadakan kembali pemilihan kepala desa keempat kalinya untuk periode 2016 - 2021. Kali ini hanya tiga yang mencalonkan menjadi kepala desa diantaranya Bolle M, Muh. Arfah dan Abriawan. Dengan meraih suara terbanyak, Muh. Arfah sebagai kepala desa definitif Lamatti Riawang Tahun 2016 hingga sekarang.
Geografi
suntingBatas administratif Desa Lamatti Riawang:
- Sebelah Utara: Desa Raja
- Sebelah Selatan: Desa Lamatti Riaja
- Sebelah Timur: Desa Lamatti Riaja
- Sebelah Barat: Desa Lamatti Riattang
Dengan luas wilayah sekitar 11,3641 km² yang terdiri dari 5 dusun:
- Dusun Jerrurng I
- Dusun Jerrung II
- Dusun Paria I
- Dusun Paria II
- Dusun Macconggi
Referensi
sunting- ^ a b Macconggi Adalah salah satu dusun di Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai
- ^ Paria adalah salah satu nama Dusun di Desa Lamatti Riawang, Kecamata Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Dinamakan dusun Paria karena pada zaman dahulu ada Raja lewat di kampung ini dan menemukan seseorang di bawah tanaman Pare kemudian sang Raja menyuruh orang tersebut untuk menetap dikampung ini untuk menetap.