Lakawali Pantai, Malili, Luwu Timur
desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Lakawali Pantai adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Lakawali Pantai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Luwu Timur |
Kecamatan | Malili |
Kode Kemendagri | 73.24.04.2015 |
Luas | 32,2159 km² |
Jumlah penduduk | 1918 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pembentukan
suntingDesa Lakawali Pantai dibentuk pada tahun 2008 dari pemekaran Desa Lakawali. Pembentukannya berdasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Peraturan ini ditetapkan di Malili pada tanggal 4 Agustus 2008 Oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.
Wilayah
suntingWilayah Desa Lakawali Pantai berbatasan dengan:
Utara | Desa Lakawali |
Timur | Desa Manurung |
Selatan | Teluk Bone |
Barat | Desa Tampinna, Kecamatan Angkona |
Referensi
sunting