L.M. Idrus Effendi

(Dialihkan dari L.M.Idrus Effendi)

La Ode Idrus Effendi (15 April 1925 – 10 Juni 1965) adalah pejuang yang berasal dari Muna untuk mempertahankan kemerdekaan.

La Ode Idrus Effendi
Anggota DPRD Muna
Masa jabatan
1 Februari 1951 – 30 April 1951
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir(1925-04-15)15 April 1925
Raha, Hindia Belanda
Meninggal10 Juni 1965(1965-06-10) (umur 40)
Sulawesi Tenggara
Suami/istriWa Ode Anifa
Anak
  • Wa Ode Rusdiah Effendy
  • La Ode Ismet Neangka
  • Wa Ode Karniati Neangka
  • La Ode Aswar Neangka
  • Helda Effendy
  • Herida Effendy
  • La Ode Askar Neangka
AlmamaterUniversitas Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan Awal

sunting

La Ode Muhammad Idrus Effendi dilahirkan di Raha pada tanggal 15 April 1925. Ayahnya bernama La Ode Ipa dan ibunya bernama Wa Mponiki. L.M. Idrus Effendi menempuh pendidikan dasarnya di HIS kemudian melanjutkan ke Malang di sekolah He Hanel School. Setamatnya dari pendidikan dasar, beliau melanjutkan pendidikan tingginya di Akademi Wartawan Jakarta dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.[1]

Masa Mempertahankan Kemerdekaan

sunting

Berita proklamasi kemerdekaan baru tiba di Muna pada akhir Agustus 1945. Setelah berita proklamasi kemerdekaan sampai ke Muna, La Ode Muhammad Idrus Effendi memimpin pengibaran bendera merah putih di Tampo, Muna untuk mengumumkan bahwa Muna merupakan bagian dari Indonesia.[2] Pada tanggal 27 Agustus 1945, La Ode Muhammad Idrus Effendi mendirikan organisasi perjuangan pemuda Muna yang dinamakan dengan Barisan Dua Puluh yang bertujuan untuk menghadapi kemunculan Belanda. Barisan Dua Puluh terdiri atas anggota-anggota OPRI, PMI, PETA, dan Eks Heiho dimana masing-masing direkrut lima orang sehingga mencapai 20 orang. Dengan bertambahnya anggota, maka La Ode Muhammad Idrus Effendi membentuk Batalyon Sadar pada tanggal 12 Mei 1947 dimana barisan dua puluh menjadi bagiannya.[1]

Barisan Dua Puluh mengadakan demonstrasi di kota Raha untuk menentang pendirian Negara Indonesia Timur dan menyebarkan pamflet-pamflet dimana L.M. Idrus Effendi memakai nama samaran Siiti Goldaria. Isi pamflet menyatakan bahwa TNI akan mendarat di Muna dan meresahkan pihak NICA. Akibatnya KNIL tidak berani meninggalkan kota Raha. Untuk melawan Belanda, La Ode Idrus Efendi memperoleh bantuan dan pelatihan dari Sersan Mayor Abdul Hamid Langkosono dan pasokan senjata dari Mr. Tadjuddin Noer. Laskar Batalyon Sadar merencakankan serangan serempak ke empat daerah di Muna, Kendari, Kolaka, dan Buton pada tanggal 25 Oktober 1948. Mendengar rencana tersebut, Belanda melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 50 anggota Batalyon Sadat termasuk La Ode Muhammad Idrus Effendi lima hari sebelum penyerangan. Mereka ditahan di penjara Buton dan baru dibebaskan pada tanggal 27 Desember 1949.[1]

Setelah Penyerahan Kedaulatan

sunting

Batalyon Sadar dibubarkan pada tahun 1950. La Ode Muhammad Idrus Effendi kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Pemerintah Daerah Muna di Raha. Pada tahun 1955, dia maju dalam Pemilu Konstituante sebagai calon anggota Konstituante dari Pusat Penggerak Pentjalonan La Ode M. Effendi bersama dengan A. Sjafruddin.[3] Meskipun pergerakan dia mendapatakn suara sebanyak 31,988 suara dan memperoleh kursi di Konstituante, Sjafrudin yang terpilih sebagai anggota Konstituante yang mewakili pergerakan.[4] Dia juga memimpin majalah teknik permobilan, pimpinan usaha Redaksi Harian Tanah Air di Makassar dari tanggal 10 Maret 1960 hingga meninggal dunia.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d M, Aswati (Juli–Desember 2018), "PERJUANGAN LA ODE MUHAMMAD IDRUS EFFENDY DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIADI MUNA: 1945-194", Journal Idea of History 
  2. ^ "Mengenal Sosok Idrus Effendy, Pejuang Kemerdekaan dari Muna". Diakses tanggal 2020-03-24. 
  3. ^ Department of Information, Department of Information (1956). Kumpulan Peraturan-Peraturan untuk Pemilihan Konstituante. Department of Information. hlm. 285. 
  4. ^ Department of Information, Department of Information (1956). Kumpulan Peraturan-Peraturan untuk Pemilihan Konstituante. Department of Information. hlm. 495.