Kute Siantan, Kepulauan Anambas
kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Kute Siantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.[1] Kecamatan ini diresmikan pada 26 Desember 2019 sebagai Kecamatan Strategis Nasional dan terdiri dari lima desa.[2]
Kute Siantan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Kepulauan Anambas |
Pemerintahan | |
• Camat | ... |
Populasi | |
• Total | ... jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 21.05.10 |
Kode BPS | 2105072 |
Luas | ... km² |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Desa/kelurahan | .../- |
Pembagian wilayah
suntingWilayah yang ada di Kecamatan Kute Siantan sebelumnya masuk dalam Kecamatan Palmatak.[3]
- Desa Payalaman
- Desa Payamaram
- Desa Batu Ampar
- Desa Matak, dan
- Desa Teluk Bayur.
Referensi
sunting- ^ "Kepri Tambah Satu Kecamatan di Anambas, Namanya Kute Siantan". batamnews.co.id. 27 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020.
- ^ "Kute Siantan Resmi Sebagai Kecamatan Strategis Nasional". seputarkepri.co.id. 26 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020.
- ^ https://koranbatam.com/ini-kode-wilayah-pemekaran-kecamatan-kute-siantan-sudah-keluar