Konsorsium Pembaruan Agraria
Konsorsium Pembaruan Agraria (disingkat KPA) adalah organisasi non-pemerintah (Non Government Organization) tingkat nasional yang beranggotakan organisasi petani, organisasi masyarakat adat, organisasi nelayan, organisasi perempuan, NGO, individu, dan akademisi yang memperjuangkan perwujudan Pembaruan Agraria Sejati (Genuine Agrarian Reform) di Indonesia. KPA didirikan pada tanggal 24 September 1994 di Bandung, ditengah kondisi penuh represi dari rezim otoritarian Orde Baru. Meski melalui banyak tantangan, ancaman dan hambatan, KPA konsisten melancarkan kritik terhadap berbagai kebijakan agraria di Indonesia. Bahkan, di penghujung kekuasaan Orde Baru, pemerintah sempat melabeli KPA sebagai organisasi berhaluan "komunis".[1]
Singkatan | KPA |
---|---|
Tanggal pendirian | 24 September 1994 |
Pendiri | Serikat Petani Pasundan, BPRPI Sumatera Utara, Binadesa, |
Didirikan di | Bandung |
Status | Perkumpulan Pembaruan Agraria |
Tipe | Non-governmental organization |
Tujuan | Gerakan reforma agraria di Indonesia |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Lokasi |
|
Jasa | Advokasi kebijakan, kampanye dan penguatan organisasi rakyat |
Jumlah anggota | 96 organisasi rakyat dan 77 organisasi non-pemerintah |
Bahasa resmi | Indonesia, Inggris |
Afiliasi | International Land Coalition (ILC) |
Situs web | kpa |
KPA berdiri dengan disokong oleh organisasi rakyat khususnya petani seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), organisasi non pemerintah (NGO) dan beberapa individu. Saat didirikan, KPA bertujuan untuk memperjuangkan terciptanya sistem agraria yang adil, dan menjamin pemerataan pengalokasian sumber-sumber agraria bagi seluruh rakyat Indonesia; jaminan kepemilikan, penguasaan dan pemakaian sumber-sumber agraria bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat; serta jaminan kesejahteraan bagi rakyat miskin.
Setelah reformasi bergulir, perjuangan KPA tak surut, hal tersebut dibuktikan dengan peran penting KPA dalam membidani kelahiran TAP MPR No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, hingga isu seputar pembaruan agraria kembali mendapatkan panggung politik di Indonesia.
Kini, setelah melampaui dua dekade usianya, KPA beranggotakan 173 organisasi, yang terdiri dari 96 organisasi rakyat dan 77 organisasi non-pemerintah. Di tingkat daerah, KPA tersebar di 11 Wilayah, yang terdiri dari KPA Wilayah Sumatera Utara, KPA Wilayah Bengkulu, KPA Wilayah Jambi, KPA Wilayah Lamung, KPA Wilayah Jawa Barat, KPA Wilayah Jawa Timur, KPA Wilayah Jawa Tengah, KPA Wilayah Sulawesi Selatan dan KPA Wilayah Sulawesi Tengah, KPA Wilayah Kalimantan Barat dan KPA Wilayah Bali. Masing-masing KPA wilayah dipimpin oleh Koordinator Wilayah atau Presidium
Organisasi
suntingKegiatan Utama
suntingKPA memiliki beberapa kegiatan utama, antara lain: (1) Memperjuangkan pemenuhan hak-hak rakyat terutama petani/buruh tani, nelayan, masyarakat adat, dan rakyat miskin; (2) Advokasi yang berupa upaya perubahan kesadaran rakyat (publik) melalui penyebaran informasi, pembentukan opini publik, pembelaan kolektif di satu pihak, dan perubahan kebijakan dan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak rakyat di lain pihak; (3) Menyelenggarakan pendidikan alternatif; (4) Pengembangan jaringan informasi, kajian, dan publikasi yang bersifat internal maupun eksternal; (5) Pengembangan kerja sama kegiatan, program, dan kelembagaan yang mengabdi pada pemenuhan tujuan-tujuan gerakan Pembaruan Agraria; dan (6) Secara aktif terlibat dalam perjuangan penggalangan solidaritas nasional dan front/aliansi perjuangan internasional untuk Reforma Agraria Sejati.
Struktur Organisasi
suntingStruktur organisasi KPA ditentukan melalui mekanisme Musyawarah Nasional. Dalam Munas dipilih Ketua Dewan Nasional dan Anggota serta Sekretaris Jenderal. Selanjutnya, Sekjen terpilih akan membentuk kabinet kerjanya dan menetapkan anggota Majelis Pakar. Sekretariat Nasional dipimpin oleh Sekjen berperan sebagai lembaga eksekutif yang mengerjakan tugas harian organisasi, sementara dewan nasional yang berisikan representasi wilayah-wilayah bertugas untuk mengawasi sekaligus mendukung kinerja sekretariat nasional. Adapun, Majelis Pakar diisi oleh individu-individu yang memiliki kepakaran dalam persoalan agraria di Indonesia, dengan fungsi sebagai pemberi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi.
Saat ini Ketua Dewan Nasional adalah Iwan Nurdin, dan Sekretaris Jenderal KPA adalah Dewi Kartika
Kelembagaan
suntingKPA berasaskan Kedaulatan Rakyat. Nilai-nilai yang dianut dalam KPA: Hak asasi manusia; kelestarian lingkungan; kearifan nilai-nilai adat; demokrasi; keadilan sosial; keadilan dan kesetaraan gender; non-sektarian; non-partisan; perdamaian dan anti kekerasan; anti diskriminasi pada ras, suku, agama dan aliran kepercayaan; dan solidaritas
Aktivitas
suntingPengorganisasian dan Penguatan Organisasi Rakyat
suntingSecara umum, KPA terus melakukan kerja-kerja untuk penguatan organisasi rakyat melalui banyak cara dan media, baik itu pengkaderan, pendidikan dan pelatihan. Berbagai tema terkait reforma agraria digunakan sebagai landasan untuk terus menguatkan ikatan dan solidaritas petani dan organisasi tani. Tak hanya itu, advokasi kasus-kasus agraria, mulai dari perampasan tanah, kekerasan terhadap petani hingga praktik kriminalisasi terus dilaksanakan hingga saat ini.
Advokasi kebijakan
suntingPraktik advokasi kebijakan dilakukan KPA saat pemerintah menetapkan kebijakan agraria yang bertentangan dengan semangat reforma agraria sejati di banyak sektor. Kemudian, di tingkat implementasi kebijakan, KPA juga secara aktif melakukan advokasi terhadap berbagai langkah yang diambil pemerintah dalam konteks agraria. Terdapat beberapa contoh kerja advokasi yang telah dilakukan KPA dalam beberapa tahun terakhir,
- Tahun 2014, KPA menginisiasi dan berperan aktif menyelenggarakan Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) yang melibatkan 36 organisasi dan menghasilkan "buku putih reforma agraria di Indonesia" sebagai sebuah roadmap dan strategi pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. Tak hanya itu, KNRA juga mendorong kelahiran Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) sebagai bentuk aliansi berbagai organisasi tersebut guna mendesak pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati. Sekretariat nasional KPA pun didaulat menjadi sekretariat bersama dari KNPA.
- Tahun 2014, Koalisi Anti Mafia Hutan dibentuk oleh KPA dan berbagai lembaga lain sebagai respon atas diberlakukannya UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) yang terbukti menjadi landasan untuk melakukan tindak kriminalisasi terhadap petani di banyak daerah.
- Tahun 2013, KPA menginsiasi dan terlibat dalam Koalisi Rakyat Anti Perampasan Tanah (KARAM Tanah), satu koalisi nasional 35 organisasi masyarakat sipil yang secara khusus mengadvokasi RUU Pengadaan Tanah dan UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. KPA dipercaya sebagai koordinator koalisi dan sekretariat bersama.
- Tahun 2012, Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat (SekBer PHR) dibentuk sebagai koalisi nasional yang terdiri dari 77 organisasi masyarakat sipil guna merespon konflik-konflik agraria yang menguat di tanah air. KPA merupakan salah satu inisiator dan menjadi juru bicara.
Kajian dan Kampanye
suntingSetiap tahun, KPA memiliki laporan tahunan yang merupakan sebuah bentuk evaluasi terhadap pemerintah atas kondisi agraria di Indonesia. Selain memuat terkait konflik agraria di Indonesia, laporan tersebut juga memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah dalam konteks usaha-usaha yang telah dilakukan dalam kerangka reforma agraria. KPA sendiri memiliki rekaman konflik agraria di Indonesia sejak tahun 1970 hingga saat ini serta berbagai data dan dokumen terkait monopoli dan ketimpangan struktur agraria di Indonesia.
Jaringan Kerja
suntingDi tingkat nasional, KPA berjejaring dengan berbagai individu dan organisasi yang tergabung sebagai anggota KPA, maupun di luar anggota KPA. Dalam berbagai kesempatan, KPA juga bekerja sama dengan pemerintah dalam beberapa program, seperti Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian RI hingga Tim Kerja Tenurial di Departemen Kehutanan RI. Di tingkat internasional, KPA tergabung dalam ILC (International Land Coalition) sebagai dewan anggota (council member) dan koordinator ILC Regional Asia. KPA juga bermitra dengan Freres des’ Hommes (FdH), Paris, Prancis. Hingga di bulan agustus 2014, KPA berkesempatan memberi pidato dalam "65th UN DPI/NGO Conference" dengan tema "2015 and Beyond: Our Action Agenda".
Referensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-11. Diakses tanggal 2015-07-07.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs resmi berbahasa Indonesia
- (Inggris) Situs resmi berbahasa Inggris