Konektor RCA

Indonesia

Konektor RCA, atau disebut AV adalah jenis konektor listrik yang umum digunakan di pasar audio. Nama RCA diambil dari Radio Corporation of America, pihak yang memperkenalkan desainnya pada awal 1940-an untuk memungkinkan pemutar fonograf mono-audio dihubungkan ke amplifier.

Colokan RCA untuk video output (kuning) dan audio stereo (putih dan merah)

Untuk sebagian besar aplikasi audio lainnya, konektor RCA akan menggantikan colokan jack yang pernah mendominasi bidang teknologi audio, ketika komponen high-fidelity pertama kali dikenal pada 1950-an.

Steker yang sesuai disebut steker RCA atau steker phono, untuk "fonograf". Nama "phono plug" sering dikacaukan dengan "phonograph plug" yang merupakan jack plug atau konektor TRS.

Fungsi dan Kegunaan Konektor RCA

sunting

Konektor RCA yang dibedakan dengan warna Kuning, Putih dan Merah ini ternyata memiliki fungsi yang berbeda-beda, diantaranya adalah :[1]

  1. Konektor warna kuning untuk Video
  2. Konektor Warna putih untuk audio speaker sebelah kiri (Left) dan
  3. Konektor warna merah untuk audio speaker sebelah kanan (Right)

Adapun kegunaan dari kabel RCA ini adalah sebagai berikut :

  • Biasanya digunakan sebagai output audio dan video
  • Bisa juga digunnakan untuk pengiriman video di komputer dengan alat bantuan video capture card.
  • Audio di kendaraan mobil juga banyak yang menggunakan kabel RCA sebagai jalur utama analog dari dari head unit ke amplifier.

Lihat juga

sunting
  • Video komponen
  • Kabel audio atasan
  • SCART
  • Konektor XLR
  • Konektor RF
  1. ^ TeknoBgt.com (2022-09-19). "Pengertian Dan Fungsi Kabel RCA". TEKNO BANGET. Diakses tanggal 2022-10-03.