Sekretaris Kabinet (Jepang)
(Dialihkan dari Ketua Sekretariat Kabinet (Jepang))
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (November 2019) |
Kepala Sekretaris Kabinet (内閣官房長官 , naikaku-kanbō-chōkan) adalah menteri negara yang bertanggung jawab dalam mengatur urusan berhubungan dengan tupoksi Sekretariat Kabinet Jepang.[1] Kepala Sekretaris Kabinet berkoordinasi tentang kebijakan menteri dan badan yang berada di bawah cabang eksekutif,[2] serta bertindak sebagai sekretaris pers.[3]
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang 内閣官房長官 Naikaku-kanbō-chōkan | |
---|---|
Gelar | Tn. Sekretaris |
Anggota | Kabinet Dewan Keamanan Nasional |
Ditunjuk oleh | Perdana Menteri |
Masa jabatan | Masa jabatannya tidak tetap |
Pejabat perdana | Fumio Kyuma |
Dibentuk | 3 Mei 1947 |
Situs web | http://www.cas.go.jp/ |
Referensi
sunting- Catatan kaki
- ^ Undang-Undang Kabinet, Pasal 13.
- ^ Undang-Undang Kabinet, Pasal 12, Ayat 2, Halaman 4 dan 5
- ^ "Prime Minister's Office of Japan". Prime Minister's Office of Japan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-16.