Kertamukti, Warungkiara, Sukabumi
desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
(Dialihkan dari Kertamukti, Warung Kiara, Sukabumi)
Kertamukti adalah desa di kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Bojongkerta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Kertamukti terbagi ke dalam empat bagian Wilayah yang disebut Dusun, masing-masing diberi nama sebagai berikut:
- Dusun Bojongkerta 1
- Dusun Bojongkerta 2
- Dusun Cilulumpang
- Dusun Ciseupan
Kertamukti | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Warungkiara | ||||
Kode pos | 43362[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.09.2009 | ||||
Luas | ± 347,4 Ha | ||||
Jumlah penduduk | ± 2.412 Jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Kantor Desa Kertamukti berada di Kecamatan Warungkiara yang berada tepat di KM.9 .
Batas Wilayah
sunting- Utara: berbatasan dengan Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara yang dibatasi oleh Selokan Cilawang, Selokan Ciwarangan, dan Lamping Kubang
- Timur: berbatasan dengan Desa Cimanggu dan Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar yang dibatasi oleh Sungai Cicatih
- Selatan: berbatasan dengan Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar yang dibatasi oleh Sungai Cicatih
- Barat: berbatasan dengan Desa Sirnajaya Kecamatan Warungkiara yang dibatasi Selokan Cilawang
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan