Keresidenan Kudus
wilayah administratif di Hindia Belanda
(Dialihkan dari Keresidenan Koedoes)
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Keresidenan Koedoes (bahasa Belanda: Residentie Koedoes) adalah sebuah divisi administratif (Keresidenan) dari provinsi Jawa Tengah di Hindia Belanda yang berdiri antara 1928 dan 1931, dengan Willem Arthur Cornelis Igen sebagai satu-satunya residen.[1] Keresidenan tersebut lebih besar dari Kabupaten Kudus, karena juga meliputi Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara.[2]
Sebelum tahun 1928, Keresidenan Kudus merupakan afdeling di bawah Semarang. Pada tahun 1931, Keresidenan Kudus digabungkan dengan Keresidenan Rembang bagian barat untuk membentuk Keresidenan Jepara-Rembang.
Referensi
sunting- ^ Cribb, R. B. (2000). Historical atlas of Indonesia. Honolulu: University of Hawai'i Press. hlm. 125–6. ISBN 0-8248-2111-4.
- ^ De nieuwe administratieve indeeling van Java en Madoera (dalam bahasa Belanda). Amsterdam: J. H. De Bussy. 1928. hlm. 3.