Kepolisian Resor Manufahi
Kepolisian Resor Manufahi (Polres Manufahi) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Manufahi memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Manufahi.
Markas Polres Manufahi berada di pusat Kota Same.
Pejabat
suntingKapolres
suntingBerikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manufahi:
Wilayah hukum
suntingBerikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Manufahi:
- Kepolisian Sektor Alas
- Kepolisian Sektor Fatuberliu
- Kepolisian Sektor Same
- Kepolisian Sektor Turiscai
Tokoh Pejabat
suntingBeberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Manufahi:
- Brigjen Pol. I Ketut Suardana, M.Si., pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Manufahi pada tahun 1997.[1]
Referensi
sunting- ^ SinarTimur.com, Redaksi (2021-02-18). "Mutasi Polri: Roycke Dicopot, Putra Buleleng Jadi Wakapolda Bali". SinarTimur. Com. Diakses tanggal 2023-01-30.