Kepolisian Resor Manatuto
Kepolisian Resor Manatuto (Polres Manatuto) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Manatuto memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Manatuto. Markas Polres Manatuto berada di pusat Kota Manatuto.
Pejabat
suntingKapolres
suntingBerikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manatuto:
- Letkol. Pol. Suro Jauhari ⭐
- Letkol. Pol. Johan Angelo Sumampouw (1998—1999)⭐
Wilayah hukum
suntingBerikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Manatuto:
- Kepolisian Sektor Laclubar
- Kepolisian Sektor Laleia
- Kepolisian Sektor Manatuto
- Kepolisian Sektor Natarbora
- Kepolisian Sektor Soibada
Tokoh Pejabat
suntingBeberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Manatuto:
- Brigjen Pol. Hengky Haryadi, S.I.K, M.H., pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Manatuto pada tahun 1998[1][2]
- Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H, S.I.K., M.Si., pernah bertugas sebagai Kapolsek Manatuto pada tahun 1998.
Referensi
sunting- ^ Redaksi (2023-01-24). "Akpol 96 yang Bongkar Tiga Misteri Kasus Unik di Jabodetabek". BE1Lampung.com. Diakses tanggal 2023-01-30.
- ^ "TarunaNusantara". tarunanusantara.sch.id. Diakses tanggal 2023-01-30.