Kemampuan bertahan hidup
Kemampuan bertahan hidup merupakan kemampuan untuk bertahan hidup di dalam suatu kondisi atau keadaan. Pertahanan hidup juga bisa diartikan sebagai teknik atau ilmu dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap keselamatan diri. Di kalangan penggiat kegiatan alam bebas pertahanan hidup dimaknai sebagai kemampuan dan teknik bertahan terhadap kondisi yang membahayakan kelangsungan hidup yang terjadi di alam terbuka dengan mempergunakan perlengkapan seadanya. Seseorang yang mampu bertahan hidup disebut penyintas.
Pembagian teknik mempertahankan hidup
suntingAktivitas pertahanan hidup digolongkan berdasarkan medan (lokasi) berlangsungnya aktivitas. Berdasarkan medannya, aktivitas pertahanan diri dapat digolongkan menjadi:
- Mempertahankan hidup di hutan
- Mempertahankan hidup di laut
- Mempertahankan hidup di padang pasir
- Mempertahankan hidup di daerah kutub
Elemen dasar dalam pertahanan hidup
sunting- Api
Api memegang peranan yang sangat penting dalam aktivitas pertahanan hidup karena berfungsi sebagai penghangat tubuh (ketika malam), menghalau binatang buas, penerangan, memberikan sinyal bahaya dan untuk memasak makanan dan minuman.
- Pelindung
Pelindung dapat diartikan sebagai apa pun yang mampu melindungi tubuh dari sengatan matahari, dingin, angin hujan ataupun salju. Pelindung dapat berupa pakaian dan tempat tinggal.
- Makanan dan minuman
- Pertolongan pertama
- Senjata (Tombak,panah,DLL)
Pertolongan pertama adalah pertolongan darurat atau sementara untuk menghindari bahaya yang lebih besar sebelum mendapatkan pertolongan dari orang yang lebih ahli (dokter atau tenaga medis).
- Sinyal
Sinyal adalah segala sesuatu yang bisa dijadikan alat untuk meminta pertolongan atau memberitahukan kondisi dan lokasi kita. Alat yang dapat digunakan seperti api, cermin, lampu senter, bendera.
Istilah sintas
suntingSintas adalah bertahan hidup dalam kondisi yang tidak diinginkan, dalam jangka waktu yang lama. Seseorang yang mengalami kondisi demikian disebut penyintas. Penderita suatu penyakit berkepanjangan, orang yang mengalami perlakuan tidak adil dalam waktu yang lama, atau orang yang bertahan selama dalam pengasingan atau peperangan, adalah penyintas. Kata penyintas kali pertama muncul sekitar tahun 2005. Kata tersebut dipopulerkan oleh para aktivis kemanusiaan dan relawan saat terjadi bencana. Istilah ini merupakan terjemahan dari kata survivor dari bahasa Inggris yang berarti ‘orang yang selamat'. Meskipun semua penyintas mengalami penderitaan, tetapi tidak selalu sama dengan korban akibat suatu kejadian. Sebab, korban, pada umumnya tidak memiliki kemampuan (berdaya) untuk bertahan dalam suatu kondisi, bahkan ada yang meninggal dunia. Dengan demikian, apabila seseorang yang menjadi korban dari suatu kejadian atau bencana, tetapi ia berhasil bangkit, maka ia disebut sebagai penyintas.[1]
Referensi
sunting- ^ Balai Bahasa Jateng Penyintas Diarsipkan 2019-09-30 di Wayback Machine., diakses 31 Desember 2016
Pranala luar
sunting- Yayasan Survival Indonesia Diarsipkan 2012-08-24 di Wayback Machine.
- Mengenal survival