Fasik
(Dialihkan dari Kefasikan)
Bagian dari seri |
Islam dan Iman |
---|
Individual |
Kelompok |
Istilah |
Fasik (bahasa Arab: فاسق, translit. fhaasiq) secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu".[1][2] Sedangkan secara terminologi berarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.[1] Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.[3]
Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya.[2] Dan, hal tersebut dapat membuat mereka keluar dari agama (murtad).[2]
Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis:
- Fasiq kecil yakni, seseorang yang masih berbuat maksiat atau dosa namun masih memiliki iman dalam hatinya.[2] Seperti: menuduh perempuan baik berzina.[2]
- Fasiq besar yakni, seseoang yang telah menyekutukan Tuhannya karena perbuatan atau perkataan.[2]
referensi
sunting- ^ a b (Indonesia) "Fasik".[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d e f (Indonesia) "Fasiq, kufur dan nifaq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-16.
- ^ (Indonesia) "Fasiq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-18.