Kecelakaan kereta api Sancaka 2018
Kecelakaan kereta api Sancaka 2018 adalah sebuah peristiwa tabrakan yang dialami kereta api Sancaka dengan Truk trailer yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 6 April 2018, pada pukul 18.25 WIB di km 215+8 jalur kereta api Solo Balapan–Kertosono antara Stasiun Walikukun dan Stasiun Kedungbanteng di Sambirejo, Mantingan, Ngawi.
Kecelakaan kereta api Sancaka 2018 | |
---|---|
Rincian | |
Tanggal | 6 April 2018 |
Waktu | 18.25 WIB |
Letak | km 215+8 lintas Surabaya–Kertosono–Madiun–Solo Balapan (Sambirejo, Mantingan, Ngawi) |
Negara | Indonesia |
Jalur | Jalur kereta api Solo Balapan–Kertosono |
Operator | PT Kereta Api Indonesia |
Jenis kecelakaan | Tabrakan dengan truk trailer dan mobil |
Penyebab | Roda kiri sumbu tengah mobil trailer tersangkut di rel, mengakibatkan badan mobil trailer melintang di tengah rel. |
Statistik | |
Kereta api | Sancaka |
Meninggal dunia | 2 |
Kecelakaan ini merupakan salah satu kecelakaan kereta api fatal yang menyebabkan lima unit sarana perkeretaapian milik PT KAI rusak parah pada lokomotif CC 201 83 49, tiga kereta penumpang eksekutif, dan satu kereta pembangkit. Masinis kereta api Sancaka dan seorang pekerja proyek jalur ganda Solo Balapan–Madiun menjadi korban dalam peristiwa ini.
Kronologi
suntingPada hari Minggu, 5 April 2018 pukul 14.00 WIB, empat mobil trailer dari PT. Tjakrindo Surabaya tiba di lokasi JPL 52 KM.215 + 798 di Desa Walikukun, Ngawi (selanjutnya disebut area proyek), dengan masing-masing trailer membawa muatan bantalan rel. Mobil-mobil ini selanjutnya disebut sebagai trailer I, II, III, dan IV. Setelah tiba, dilakukan pembongkaran muatan bantalan rel dari trailer I dan II secara berturut-turut, dan trailer yang telah dibongkar langsung meninggalkan area proyek.[1]
Keesokan harinya, pada Senin, 6 April 2018 pukul 11.00 WIB, giliran pembongkaran muatan trailer III dimulai dan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah proses selesai, pengemudi trailer III bersama beberapa pekerja proyek beristirahat di area proyek hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Melihat cuaca yang mendung, pengemudi trailer III memutuskan untuk segera meninggalkan area proyek.[1]
Saat trailer III melintasi rel, roda kiri kendaraan tersangkut di tengah rel. Pengemudi berusaha selama sekitar delapan menit untuk membebaskan roda yang tersangkut dengan menginjak pedal gas baik untuk maju maupun mundur, namun trailer III tetap melintang di atas rel. Pada saat itu, KA Sancaka melaju dari arah Stasiun Kedungbanteng menuju Stasiun Walikukun dan hendak melewati perlintasan sebidang di area proyek tersebut. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari; lokomotif KA Sancaka menabrak trailer III, sehingga trailer tersebut terseret sejauh sekitar 200 meter dari titik tabrakan dan berhenti di samping rel setelah menabrak sebuah minibus tanpa awak yang diparkir di samping rel. Lokomotif KA Sancaka terguling, dan lima rangkaian kereta keluar dari rel hingga menyebabkan 18 as anjlok.[1]
Akibat kecelakaan ini, masinis KA Sancaka meninggal dunia, sedangkan asisten masinis mengalami luka berat. Sementara itu, pengemudi trailer III berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum tabrakan terjadi. Cuaca saat kejadian dalam kondisi tidak hujan.[1]
Akhir kejadian
suntingSopir truk trailer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan ini pada 7 April 2018.[2] Kejadian ini juga menewaskan dua orang, yakni Mustofa selaku masinis dan seorang pekerja proyek jalur ganda Solo Balapan–Madiun.[3] Masinis Mustofa dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Madiun dengan meninggalkan seorang istri dan anaknya yang masih balita.[4]
Selain itu, kerusakan parah terjadi pada lokomotif CC 201 83 49 SDT yang menarik kereta api Sancaka saat itu. Lokomotif tersebut merupakan salah satu dari dua lokomotif CC201 yang memiliki bentuk hidung miring seperti CC 203 di Pulau Jawa.[5] Kerusakan juga terjadi pada kereta pembangkit P 0 64 05 SDT dan dua kereta eksekutif (K1 0 95 08 SDT, K1 0 99 06 SDT) ikut anjlok.[6]
Penyebab terjadinya kecelakaan
suntingKecelakaan terjadi akibat kurangnya koordinasi antara PT. Dewi Sri Putra sebagai transporter dengan kontraktor lainnya, yaitu PT. Giri Bangun Sentosa dan PT. Tjakrindo, terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis di area proyek. Hal ini terutama berkaitan dengan prosedur keluar-masuk kendaraan yang melintasi perlintasan sebidang di lokasi proyek.
Fatalitas kecelakaan disebabkan oleh minimnya kesempatan bagi masinis untuk menghindari tabrakan, yang memiliki kemungkinan besar terjadi. Pada saat itu, lokomotif berada pada posisi ujung pendek, sementara kereta api melaju dengan kecepatan sekitar 85-90 km/jam dan posisi kereta sudah dekat dengan badan mobil trailer yang melintang di atas rel. Meskipun masinis telah berusaha maksimal untuk menghentikan laju kereta, tabrakan tidak dapat dihindari, yang akhirnya menyebabkan masinis KA Sancaka meninggal dunia.[1]
Referensi
sunting- ^ a b c d e https://knkt.go.id/Repo/Files/Laporan/LLAJ/2018/KNKT.18.04.07.01.pdf
- ^ Lismartini, Endah (2018-04-08). "Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan KA Sancaka". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2018-04-29.
- ^ Sugiyarto. Sugiyarto, ed. "Selain Masinis KA Sancaka, Pekerja Double Track Juga Ikut Tewas, Sopir Truk Trailer Belum Ketemu". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-04-29.
- ^ ant. "Jenazah Mustofa, Masinis KA Sancaka yang Kecelakaan Dimakamkan di Madiun". Okezone.com. Diakses tanggal 2018-04-29.
- ^ "Gerbong Penumpang KA Sancaka Selamat Karena Tertahan Lokomotif". Suara Surabaya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-29. Diakses tanggal 2018-04-29.
- ^ Aziza, Kurnia Sari (ed.). "440 Penumpang Berhasil Diselamatkan dari Kecelakaan Kereta Sancaka". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29.