Kayuloe Barat, Turatea, Jeneponto
Kayuloe Barat adalah sebuah desa di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto
Kayuloe Barat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Jeneponto | ||||
Kecamatan | Turatea | ||||
Kode Kemendagri | 73.04.08.2005 ![]() | ||||
Luas | 20 km2 | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Sejarah
suntingPada tahun 1983 Desa Kayuloe Barat merupakan pemekaran dari Desa Sapanang dan Desa Bontomate’ne. Atas inisiatif masyarakat mengingat sulitnya pelayanan masyarakat karena sangat jauh dari jangkauan atas pelayanan pemerintahan serta dibatasi pula oleh sungai. Sehingga dibentuklah desa persiapan Kayuloe. Kemudian di tahun 1986 Diadakan pemilihan Kepala Desa pertama, yang terdiri dari 3 calon Kepala Desa yang dimenangkan oleh Ahmad Gassing Karaeng Tompo dengan Visi mengedepankan penataan wilayah, sarana Kantor Desa dan penghijauan dengan penanaman kakao dan kelapa hibrida.
Diadakan pemilihan Desa Periode II di tahun 1995, dengan 3 orang calon dan masih dimenangkan oleh Ahmad Gassing Kr tompo dengan program kerjanya perbaikan sarana jalan Desa (pengaspalan), penerangan listrik dan penambahan 3 gedung sekolah SD Inpres yaitu SDI Je’netallasa, SDI Bontoa dan SDI Kayuloe. Kemudian telah terjadi pemekaran wilayah yaitu dusun Pa’rasangan Beru dan Ganrang Batu dijadikan satu Desa persiapan yang diberi nama Kayuloe Timur, maka berdasarkan hal tersebut Desa Kayuloe berubah menjadi Desa Kayuloe Barat.
Di tahun 2003 kemudian diadakan pemilihan Kepala Desa periode III dengan 5 orang calon yang dimenangkan oleh M. Ilyas Lili. Dalam masa jabatannya, di rentang antara tahun 2004 hingga 2009 telah dilakukan beberapa penataan infrastruktur pada beberapa dusun di wilayah Desa Kayuloe Barat seperti pembangunan sumur bor dan perpipaan sebagai sumber air bersih pada dusun Sampeang, Je’netallasa, dan Batu Tarang.
Diadakan pemilihan Desa Periode IV dengan 5 orang calon dan dimenangkan oleh Rudi Hartono ,S.Pd dengan Visi “MEWUJUDKAN DESA KAYULOE BARAT SEBAGAI DESA AGROPOLITAN DAN BERBUDAYA MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA’’. Dibangunnya bangunan Sumur Bor Dusun Batu Tarang dan dusun Jenetallasa serta dibangunnya Jalan Usaha Tani Dusun Batu Tarang menjadi penanda pembangunan desa pada masa jabatan Rudi Hartono.
Terakhir di tahun 2021 diadakannya pemilihan kepala desa Kayuloe Barat Yang Di Ikut oleh Incumbent serta empat calon Lainnya. Dan kemudian pemilihan kepala desa tersebut dimenangkan Oleh Bapak Rajamuddin, SE. Dg Sewang dengan masa jabatan dari tahun 2022 hingga tahun 2027.
Berikut linimasa kepemimpinan di Desa Kayuloe Barat Dari dulu hingga sekarang, yaitu :
No | Nama | Masa Jabatan |
1. | Ahmad Gassing Krg Tompo | 1983 – 2002
|
2. | Muh. Ilyas Dg Lili | 2003 – 2015
|
3. | Rudi Hartono,SPd. Krg Ca’di | 2016-2021
|
4. | Rajamuddin,SE Dg Sewang | 2022-2027
|
KONDISI GEOGRAFIS
suntingDesa Kayuloe Barat adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Parasangan Beru
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sapanang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa kayuloe Timur dan Kelurahan Empoang
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jombe
Jika dilihat dari letak geografis Desa Kayuloe Barat terletak tidak terlalu jauh dari ibu kota Kecamatan. Adapun jarak antara Desa Kayuloe Barat ke Ibu Kota Kecamatan kurang lebih 5± km, sedangkan untuk jarak ke Ibu Kota Kabupaten kurang lebih 4 km. Secara umum, alat transportasi yang digunakan ke Desa Kayuloe Barat adalah motor dan mobil. Kondisi jalan menuju ibukota kecamatan rusak Ringan dalam wilayah desa kayuloe barat dan setelah sampai di desa tetangga kayuloe timur kondisi sudah jalan aspal.
Jalan Desa ± 5 Km dengan kondisi beraspal hotmix. Desa Kayuloe Barat merupakan bagian dari Kecamatan Turatea, wilayah Kabupaten Jeneponto. Jarak menuju Kecamatan ± 8 Km, menuju Pusat Kabupaten Jeneponto ± 6 Km, dan menuju Ibukota Provinsi ± 90 Km.
Tabel Orbitasi
|
Dari Desa Kayuloe Barat | ||
Indikator | Jarak (Km) | Waktu tempuh rata- rata | |
1 | Ke Ibukota Kecamatan | 8 | 15 menit |
2 | Ke Ibukota Kabupaten/Kota | 6 | 12 menit |
3 | Ke Ibukota Provinsi | 90 | 180 menit |
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan