Desa
permukiman manusia berukuran kecil yang lebih kecil dari kota
(Dialihkan dari Kawasan desa)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Maret 2019) |
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten yang dipimpin oleh kepala desa.
Pengertian desa menurut para ahli
sunting- Bambang Utoyo
- Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
- R. Bintarto
- Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
- Sutarjo Kartohadikusumo
- Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
- William Ogburn dan MF Nimkoff
- Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra
- Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
- Paul H Landis
- Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Mata pencaharian bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam.
Unsur-unsur
suntingDesa punya tiga unsur yakni:[1]
- Daerah, yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
- Penduduk, yaitu meliputi jumlah rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduknya.
- Tata kehidupan desa yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Media, Kompas Cyber. "Desa: Definisi dan Unsurnya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-12-27.