Karawang Timur, Karawang
Karawang Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kecamatan ini berada di Kelurahan Adiarsa Timur.
Karawang Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | 127,373 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.26 | ||||
Kode BPS | 3215112 | ||||
Luas | 29,77 km2 | ||||
Kepadatan | 4.278,56/km2 | ||||
Desa/kelurahan | 4/4 | ||||
|
Kecamatan ini termasuk kawasan Karawang Kota, yang terdiri dari Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat, dan Kecamatan Telukjambe Timur.
Kecamatan ini termasuk kecamatan dengan wilayah tersempit di Kabupaten Karawang. Kecamatan ini merupakan kecamatan penggabungan sebagian kelurahan dari Kecamatan Karawang (sekarang Kecamatan Karawang Barat) sebanyak 4 desa/kelurahan yakni desa/kelurahan Karawang Wetan, Adiarsa Timur, Palumbonsari, dan Plawad, dan sebagian dari kecamatan Klari sebanyak 3 desa/kelurahan yakni desa/kelurahan Margasari, kondangjaya, dan Warungbambu, dan sari kecamatan Majalaya sebanyak 1 desa yakni desa Tegalsawah.
Perumahan
suntingDi kecamatan ini juga sedang berkembang menjadi kawasan perumahan,seperti di kecamatan Karawang Barat, tapi tidak sepesat di kecamatan Telukjambe Timur dan kecamatan Klari.
Batas-batas
suntingKecamatan ini berbatasan dengan kecamatan Rawamerta di utara, kecamatan Karawang Barat di barat, kecamatan Telukjambe Timur dan kecamatan Klari di selatan, dan kecamatan Majalaya di timur.
Pendidikan
suntingDi Kecamatan ini terdapat 5 SMP Negeri, yaitu SMPN 1 Karawang Timur, SMPN 2 Karawang Timur dan SMPN 3 Karawang Timur, SMPN 5 Karawang Timur, SMPN 6 Karawang Timur dan 3 SMA Negeri yaitu SMA Negeri 2 Karawang dan SMA Negeri 5 Karawang, SMA Negeri 4 Karawang dan juga 2 SMK Negeri yaitu SMKN 1 Karawang, SMKN 2 Karawang, SMKN 3 Karawang, SMK Sunan Gunung Jati dan SMKN Pertanian Karawang
Pusat Perbelanjaan & Pasar
suntingDi kecamatan ini terdapat beberapa pusar perbelanjaan, antara lain.
1.Mal Ramayana Karawang
2.Mal Mega M
3.Carrefour Karawang
4.Pasar Induk Johar
Pemekaran
suntingRencanaya kecamatan Karawang Timur akan masuk dalam kota Karawang yang akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang, bersama 3 kecamatan lain yaitu kecamatan Karawang Barat, kecamatan Telukjambe Timur, dan kecamatan Telukjambe Barat.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan