Karangmulyo, Pegandon, Kendal
desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Desa Karangmulyo adalah Desa di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa tengah, Indonesia.
Desa Karangmulyo memiliki 3 Dusun. Terdiri dari Dusun Karangjoho 1, Dusun Karangjoho 2, Dusun Penyangkringan.
Sistem Pemerintahan dari Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, dibantu Sekretaris Desa beserta perangkatnya (Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun 1, Kepala Dusun 2, dan Kepala Dusun 3).
Desa Karangmulyo memiliki wilayah 3 RW. RW 1 dengan 4 RT, RW 2 dengan 5 RT, dan RW 3 dengan 7 RT.
Karangmulyo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Kendal | ||||
Kecamatan | Pegandon | ||||
Kode pos | 51357 | ||||
Kode Kemendagri | 33.24.10.2012 | ||||
Luas | 81,329 km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 16 RT | ||||
Jumlah RW | 3 | ||||
Situs web | https://karangmulyo.kendalkab.go.id/ | ||||
|
Karangmulyo adalah desa di kecamatan Pegandon, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan