Karangawen, Girisubo, Gunungkidul
Karangawen (bahasa Jawa: Karangawèn) adalah sebuah desa di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa ini terbagi menjadi 8 padukuhan yaitu:
- Padhukuhan Karangawen
- Padhukuhan Pokak
- Padhukuhan Kepuh
- Padhukuhan Bandung
- Padhukuhan Tegalrejo
- Padhukuhan Ngaglik
- Padhukuhan Langsep
- Padhukuhan Tlasih
Karangawen | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
Kabupaten | Gunungkidul | ||||
Kecamatan | Girisubo | ||||
Kode pos | 55883[1] | ||||
Kode Kemendagri | 34.03.16.2003 | ||||
|
Padhukuhan Langsep
suntingPadhukuhan Langsep adalah salah satu padhukuhan yang berada dalam wilayah Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi Padukuhan Langsep berjarak sekitar 3 kilometer dari kecamatan, 40 kilometer dari pusat kabupaten, dan sekitar 73 kilometer dari Titik Nol Kota Yogyakarta.
Langsep | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta |
Kabupaten | Gunungkidul |
Kecamatan | Girisubo |
Kodepos | 55883[2] |
Kepadatan | 146 |
Sejarah
suntingPadhukuhan Langsep Merupakan salah satu dari 8 desa di Kalurahan Karangawen Kapaneweon Gisrisubo yang terletak di kabupaten Gunung Kidul. Sudah berdiri sejak tahun 1942.
Geografi
suntingPadhukuhan Langsep terletak di kawasan perbukitan, yang membuat akses ke desa ini mungkin sedikit menantang, terutama di musim hujan. Jalan-jalan di desa ini biasanya merupakan jalan kampung yang sempit dan mungkin berbatu. Tetapi pada dua bulan terakhir, jalan masuk menuju ke desa sudah mulai diperbagus sehingga pada saat ini jalanan desa lebih mudah untuk dilalui.
Demografi
suntingPadhukuhan ini dihuni oleh 146 penduduk yang tersebar dalam 41 kepala keluarga, yang kebanyakan umur warganya berkisar antara 15-65 tahun. [3]
Ekonomi
suntingDari wawancara, mata pencaharian warga desa ini diisi oleh olah tani pada posisi pertama yaitu sebanyak 50% lebih, kemudian di posisi kedua diisi oleh peternak, dan dilanjutkan oleh pegawai swasta di posisi ketiga, dan lain-lain. [3]
Infrastruktur
suntingPada Padhukuhan Langsep terdapat 42 rumah yang terdiri dari 20 rumah di RT 07 dan 22 rumah di RT 08. Terdapat satu balai desa yang dipergunakan untuk mengadakan rapat orang desa, dan karena mayoritas agama orang-orang di desa ini adalah Islam, terdapat satu masjid.
Pemerintahan
suntingBerdasarkan landasan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 [3], terdapat perubahan penunjukan jabatan dalam sistem pemerintahan desa, yaitu:
- Kepala Desa diganti menjadi Lurah
- Sekretaris Desa diganti menjadi Carik
- Kepala Seksi Pemerintahan diganti menjadi Jagabaya
- Kepala Seksi Kesejahteraan diganti menjadi Ulu-ulu
- Kepala Seksi Pelayanan diganti menjadi Kamituwa
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum diganti menjadi Kepala Urusan Tata Laksana
- Kepala Urusan Keuangan diganti menjadi Kepala Urusan Danarta
- Kepala Urusan Perencanaan diganti menjadi Kepala Urusan Pangripta
- Dukuh tetap disebut Dukuh
- Staf Perangkat Desa diganti menjadi Staf Pamong Kalurahan
Sementara di padhukuhan sendiri terdapat 1 Dukuh, 1 Ketua RW, 1 Bendahara, 2 Ketua RT (07 dan 08), dan 1 Linmas.
Budaya
suntingDi Padhukuhan Langsep terdapat banyak tradisi yang sudah dilakukan secara turun-temurun. Beberapa tradisi yang secara rutin dilakukan oleh masyarakat Langsep adalah:
- Gumbregan: Upacara untuk menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan berkaitan dengan rajakaya, alat-alat bercocok tanam, serta memohon ridho Tuhan kepada seluruh masyarakat desa Karangawen. Hari "Gumbregan" ditetapkan pada hari Kamis Legi dan Jumat Pahing, dengan acara utama hari raya tersebut adalah ketan. [3]
- Nguuwun Jawah: Upacara meminta air hujan, dilakukan setelah tanaman petani tumbuh, namun tidak turun hujan. Upacara ini diawali dengan doa, dan diakhiri dengan sari kocor yang melingkari bagian tengahnya. [3]
- Tradisi Slametan: Tradisi pesta yang bertujuan untuk berdoa kepada Tuhan, diwujudkan dengan sedekah dan doa syukur atas keselamatan yang dipanjatkan oleh para sesepuh desa. Perayaan ini berhubungan dengan berbagai kegiatan seperti membangun rumah, mulai menanam, mulai memanen, melakukan perjalanan jauh, dan lainnya. Juga terkait dengan siklus kehidupan seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Padhukuhan Tlasih
suntingPadukuhan Tlasih adalah sebuah padukuhan yang terletak di Kalurahan Karangawen, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Tlasih merupakan padukuhan yang memiliki sejarah panjang, didirikan pada tanggal 18 Juli 1916, bertepatan dengan berdirinya Kalurahan Karangawen. Dengan jumlah penduduk yang relatif kecil, Tlasih telah menjadi saksi dari perkembangan dan perubahan di wilayah ini selama lebih dari satu abad. Berlokasi strategis di sepanjang Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), padukuhan ini memiliki akses yang mudah dan telah mengalami berbagai kemajuan, meskipun tetap mempertahankan kearifan lokal dan tradisi budaya yang kaya. Dipimpin oleh tiga kepala padukuhan sejak didirikan, Tlasih menunjukkan kepemimpinan yang stabil dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada.
Tlasih | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta |
Kabupaten | Gunungkidul |
Kecamatan | Girisubo |
Kodepos | 55883[4] |
Luas | 3,8306 He |
Jumlah penduduk | 192 |
Kepadatan | 5.012 per kilometer persegi |
Geografis
suntinga) Letak Geografis
suntingPadukuhan Tlasih berada dalam Kalurahan Karangawen, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
Padukuhan Tlasih memiliki luas wilayah:
- Luas pekarangan / pemukiman warga: 3,8306,- He
- Luas tegalan / ladang / hutan: 38,9263,- He
- Ketinggian: 0 MDPL – 300 MDPL
b) Letak Topografi
suntingPadukuhan Tlasih terletak di Zona Selatan Kabupaten Gunung Kidul yang batuan dasar pembentuknya adalah batu kapur dengan ciri khas bukit-bukit kerucut (Conical limestone) dan merupakan kawasan bebatuan karst. Kondisi tanah ini kurang subur sehingga budidaya pertanian kurang optimal dan rawan gagal panen.
c) Batas-batas Wilayah
suntingPadukuhan Tlasih berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu:
- Timur = Padukuhan Bandung;
- Selatan = Padukuhan Senggani;
- Barat = Kalurahan Jepitu;
- Utara = Kalurahan Jepitu.
d) Orbitase
sunting- Kantor Kalurahan karangawen = 600 meter
- Kantor Kecamatan Girisubo = 4 km
- Kabupaten Gunung kidul = 30 km
- Titik Nol kota Yogyakarta = 85 km
Demografis
suntinga) Jumlah Penduduk
sunting- Total Penduduk: 192
- Jumlah Kepala Keluarga: 66
- Laki-laki: 89
- Perempuan: 103
b) Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
sunting- 0 - 5 tahun: 9
- 6 - 17 tahun: 17
- 18 – 60 tahun: 103
- 61 – lansia: 63
c) Pendidikan
sunting- PAUD/TK: 9
- SD/MI: 73
- SMP/MTs: 29
- SMA/MA: 27
- D3 : 1
- S1 : 12
- TIDAK SEKOLAH : 11
- TIDAK LULUS SD : 39
d) Jumlah Kasus Kesehatan Umum
sunting- Balita: 9
- Lansia: 63
e) Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan
sunting- Petani: 73
- Pekerja Swasta: 1
- Pegawai Negeri: 7
- Pamong Kelurahan : 4
- Pengusaha: 7
- Jumlah UMKM: 1
f) Potensi Alam
suntingTanaman Kehutanan:
sunting- Pohon Jati: 4.400.000 BATANG
- Pohon Akasia: 7.500.000 BATANG
- Pohon Sengoni: 1.300 BATANG
- Pohon Mahoni: 450 BATANG
Hewan Ternak:
sunting- Sapi: 46 EKOR
- Kambing: 63 EKOR
- Ayam: 740 EKOR
- Burung: 14 EKOR
Tanaman Buah:
sunting- Pohon Mangga: 250 BATANG
- Pohon Nangka: 75 BATANG
- Pohon Sirsat: 40 BATANG
- Pohon Pepaya: 250 BATANG
- Pohon Pisang: 1.400 BATANG
- Pohon Rambutan: 14 BATANG
Ekonomi
suntingDi Padukuhan Tlasih, kegiatan ekonomi utama adalah pertanian dan peternakan. Mayoritas penduduk menggantungkan hidupnya pada sektor ini, dengan menanam berbagai jenis tanaman seperti padi, ketela, jagung, kacang, dan kedelai. Hasil pertanian tersebut sebagian besar digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari oleh para petani dan keluarganya, sementara sebagian lainnya dijual untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Selain bertani, penduduk Padukuhan Tlasih juga memelihara hewan ternak sebagai sumber pendapatan. Hewan-hewan yang dipelihara meliputi sapi, kambing, dan ayam. Peternakan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan protein hewani keluarga, tetapi juga sebagai komoditas yang dapat dijual untuk menambah pendapatan rumah tangga. Pemeliharaan ternak dilakukan dengan cara tradisional, di mana hewan-hewan tersebut dirawat dengan baik dan diberi pakan dari hasil pertanian setempat.
Di bidang industri, Padukuhan Tlasih memiliki sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang turut berkontribusi pada perekonomian lokal. UMKM ini meliputi toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dan industri produksi makanan serta minuman tradisional. Makanan kecil tradisional dan jamu merupakan produk utama yang dihasilkan oleh industri skala kecil ini. Produksi makanan dan minuman tradisional tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai cara untuk melestarikan warisan budaya kuliner lokal.
Infrastruktur
suntingInfrastruktur di Padukuhan Tlasih mencakup berbagai fasilitas umum yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat. Tak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi fasilitas ini juga sebagai pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang memperkuat kohesi dan kualitas hidup komunitas. Berikut adalah daftar fasilitas umum yang tersedia di Padukuhan Tlasih; · Masjid Al-Jihad
Masjid ini merupakan tempat ibadah utama bagi masyarakat Tlasih. Selain digunakan untuk sholat lima waktu, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan seperti pengajian, peringatan hari besar Islam, dan pendidikan agama bagi anak-anak.
· Balai Padukuhan Tlasih
Balai ini berfungsi sebagai pusat kegiatan administratif dan sosial di padukuhan. Berbagai rapat warga, pertemuan RT/RW, serta acara-acara desa sering kali diadakan di sini. Balai padukuhan juga digunakan untuk kegiatan budaya dan pelatihan bagi masyarakat.
· Rumah warga
Rumah-rumah warga di Tlasih mencerminkan arsitektur tradisional Jawa yang dipadukan dengan desain modern. Banyak rumah yang masih mempertahankan elemen-elemen tradisional seperti joglo dan pendopo, sementara yang lainnya telah diperbarui dengan gaya yang lebih modern.
· Pos Ronda
Pos ronda adalah tempat berkumpulnya warga untuk menjaga keamanan lingkungan secara bergiliran. Keberadaan pos ronda ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di padukuhan, terutama pada malam hari.
· Sumur
Sumur-sumur di Tlasih berfungsi sebagai sumber air bersih darurat bagi warga. Beberapa sumur dikelola secara kolektif oleh komunitas, sementara yang lainnya dimiliki secara pribadi oleh keluarga-keluarga di padukuhan.
· Posyandu
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) di Tlasih diadakan sebulan sekali. Posyandu ini menyediakan layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, termasuk imunisasi, pemeriksaan kesehatan, dan edukasi tentang gizi dan kesehatan. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan
suntingStruktur Pemerintahan Padukuhan Tlasih mengikuti Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, baik Peraturan Undang-Undang Dasar maupun Peraturan Daerah.
Struktur Pemerintahan Padukuhan
suntingStruktur organisasi di Padukuhan Tlasih terdiri dari beberapa tingkatan yang mengatur berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Program-program Yang Dijalankan oleh Padukuhan
sunting- Program Jumat Bersih
Program Jumat Bersih merupakan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap hari Jumat di padukuhan. Kegiatan ini melibatkan seluruh warga untuk bersama-sama membersihkan lingkungan sekitar, termasuk jalanan, selokan, dan fasilitas umum lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong di antara warga.
- Selasa Pahing Bersih
Selasa Pahing Bersih adalah program kerja bakti yang diadakan setiap hari Selasa Pahing menurut penanggalan Jawa. Pada hari tersebut, warga padukuhan berkumpul untuk membersihkan area tertentu di lingkungan mereka. Program ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga melestarikan tradisi budaya lokal yang mengikat warga melalui kegiatan bersama.
- Gerakan 3M pada Awal Musim Penghujan
Pada awal musim penghujan, padukuhan melaksanakan Gerakan 3M, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk. Warga secara gotong royong menutupi kaleng-kaleng dan wadah lain yang bisa menampung air dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Gerakan ini adalah bagian dari upaya kesehatan lingkungan yang berfokus pada pencegahan penyakit demam berdarah dan penyakit lain yang ditularkan oleh nyamuk.
- Program Cek Kesehatan Warga
Setiap tanggal 20, padukuhan mengadakan program cek kesehatan bagi warga yang dipimpin oleh kader posyandu. Dalam program ini, warga dapat memeriksakan kesehatan mereka, termasuk cek kolesterol, tekanan darah tinggi, dan indikator kesehatan lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian warga terhadap kesehatan pribadi dan mendorong tindakan preventif untuk menjaga kesehatan secara menyeluruh.
Budaya
suntingPadukuhan Tlasih masih kental dengan kebudayaan tradisional Jawa. Masyarakatnya saling membantu satu sama lain dan gotong royong membangun padukuhan. Tradisi dan adat istiadat masih dijunjung tinggi oleh warga, menciptakan rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang kuat. Upacara-upacara adat, seperti selamatan, nyadran, dan ruwatan, rutin dilaksanakan untuk menghormati leluhur dan memohon berkah bagi keselamatan dan kesejahteraan warga. Kesenian tradisional seperti wayang kulit, kuda lumping, dan gamelan juga masih sering dipentaskan dalam berbagai acara, baik di tingkat padukuhan maupun di tingkat kalurahan. Warga Tlasih aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya ini, menjaga agar warisan budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda. Selain itu, gotong royong menjadi landasan utama dalam berbagai aktivitas sosial, mulai dari membangun infrastruktur, membersihkan lingkungan, hingga membantu sesama warga yang membutuhkan.
a) Adat istiadat (norma atau etiket)
sunting- Tidak ada rentenir yang boleh masuk ke area padukuhan;
- Tidak ada pemulung yang boleh masuk ke area padukuan;
- Ternak disimpan/dipelihara di ladang;
- Tidak boleh berjudi;
- Tidak boleh minum minuman keras atau miras;
- Tidak boleh merokok di ruangan tertutup;
- Tidak boleh memelihara anjing;
- Tamu yang berkunjung lebih dari 24 jam, wajib melapor kepada RT.
- Pada tanggal selasa pon atau malam rabu wage, ada pertemuan rapat warga laki-laki;
b) Tradisi & Upacara Adat
suntingPadukuhan Tlasih masih memegang erat nilai tradisi dan melestarikannya. Banyak upacara adat yang masih dilakukan, berikut adalah beberapa diantaranya.[3]
- Rasulan
Rasulan adalah tradisi turun-temurun, di mana warga desa membersihkan desa bersama-sama. Upacara ini disebut "Bersih Desa". Tradisi ini berasal dari leluhur desa yang pertama kali membuka hutan untuk dijadikan tempat tinggal. Mereka merayakan dengan rasa syukur kepada Tuhan atas tempat tinggal yang aman dan nyaman. Hingga kini, tradisi ini dilakukan setiap selesai panen sebagai wujud syukur.
- Sedhekah Tlaga
Sedekah tlaga bertujuan membersihkan diri lahir dan batin. Secara lahir, warga membersihkan tlaga, berharap tlaga tetap lestari dan bermanfaat. Secara batin, mereka berdoa kepada Tuhan. Upacara ini diakhiri dengan kenduri di tepi Tlaga Asri Karangkidul.
- Nyuwun Jawah
Upacara ini dilakukan untuk memohon hujan setelah tanaman tumbuh tetapi tidak ada hujan. Upacara dimulai dengan doa dan diakhiri dengan memberi sesaji berupa serabi kocor di sekitar sendang.
- Gumbregan
Gumbregan adalah upacara syukur kepada Tuhan terkait dengan hewan ternak dan peralatan pertanian. Upacara ini dilakukan pada hari Kamis Legi atau Jumat Pahing dengan sesaji beras ketan.
- Sedhekahan
Sedekahan adalah upacara yang berhubungan dengan acara-acara keagamaan Islam seperti Selikuran (peringatan malam ke-21 Ramadan), Idul Fitri, dan Maulid Nabi Muhammad. Upacara ini diwujudkan dengan kenduri.
- Mong-Mong Nyebar
Upacara ini dilakukan untuk memulai menanam padi dan palawija dengan tujuan agar tanaman tumbuh subur dan panen melimpah.
- Methik
Methik adalah upacara untuk memulai panen. Tujuannya agar hasil panen cukup bahkan berlebih untuk kebutuhan masa depan.
- Ruwatan
Ruwatan adalah upacara untuk memohon kepada Tuhan agar terbebas dari segala masalah. Upacara ini juga dilakukan untuk meruwat keluarga yang memiliki anak-anak dengan ciri-ciri khusus yang disebut "sukerta". Ciri-ciri tersebut termasuk anak tunggal, anak tengah dari tiga bersaudara, anak dua laki-laki atau perempuan, anak kembar, dan lain-lain.
- Tradhisi Slametan
Slametan adalah tradisi syukuran kepada Tuhan. Terdapat dua jenis slametan: yang terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan (mendirikan rumah, memulai tanam, dll) dan yang terkait dengan siklus kehidupan (lahir, menikah, meninggal).
- Neloni
Neloni adalah upacara syukuran untuk ibu hamil yang memasuki bulan keempat. Sesaji yang disiapkan termasuk nasi tumpeng, bubur merah putih, dan jajan pasar.
- Mitoni/Tingkeban
Mitoni adalah upacara adat untuk ibu hamil yang memasuki bulan ketujuh. Upacara ini termasuk mandi ritual, memecahkan telur ayam kampung, dan kenduri. Sesaji yang disiapkan termasuk nasi tumpeng, bubur empat warna, dan makanan tradisional lainnya.
c) Kesenian Tradisonal
sunting- Thek-thek
Thek-thek (thoklik) adalah kesenian musik tradisional yang menggunakan alat musik kenthongan. Awalnya digunakan untuk ronda malam oleh warga, thek-thek kini berkembang menjadi sarana hiburan dan alat pemersatu warga berkat kreativitas masyarakat. Kesenian ini menjadi bagian penting dari budaya lokal dan perlu dilestarikan. Pemerintah daerah dan warga setempat bertanggung jawab untuk mendukung dan mengembangkan kesenian tradisional ini.[3]
- Jathilan
Jathilan adalah kesenian tradisional yang menggambarkan kepahlawanan dan keberanian para prajurit berkuda, yang diambarkan dengan tarian menggunakan kuda lumping. Penari jathilan biasanya mengenakan kostum prajurit dan menampilkan gerakan tari yang dinamis, diiringi musik gamelan dan alat musik tradisional lainnya. Padukuhan Tlasih memiliki kesenian tari tradisonal Jathilan yang bernama Gandrung Arum dan memiliki 30 anggota. Kelompok kesenian ini telah berdiri di Padukuhan Tlasih sejak tanggal 15 Juni 2016 oleh pendirinya Bapak Tariyo, dukuh ketiga Padukuhan Tlasih.[3]
d) Permainan Tradisonal
suntingDi Padukuhan Tlasih, permainan tradisional masih menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari anak-anak dan masyarakat. Beberapa permainan tradisional yang populer di padukuhan ini antara lain:
- Gatheng
Permainan ini menggunakan biji-bijian atau batu kecil sebagai alat permainan. Anak-anak biasanya bermain gatheng dengan cara melempar dan menangkap biji-bijian tersebut dalam berbagai pola dan urutan tertentu. Permainan ini melatih ketangkasan tangan dan koordinasi mata-tangan.
- Dakon
Dakon adalah permainan papan yang dimainkan dengan biji-bijian dan lubang-lubang di papan kayu. Setiap pemain berusaha mengumpulkan sebanyak mungkin biji-bijian ke dalam lubangnya sendiri. Permainan ini mengajarkan strategi, perhitungan, dan ketelitian.
- Egrang
Egrang adalah permainan yang menggunakan dua batang bambu panjang sebagai penopang untuk berjalan. Anak-anak naik ke atas bambu dan berusaha berjalan tanpa jatuh. Permainan ini melatih keseimbangan dan kekuatan fisik.
- Sundahscol/Angklek
Permainan ini mirip dengan hopscotch di mana anak-anak melompat-lompat di atas pola kotak yang digambar di tanah. Setiap kotak memiliki urutan tertentu yang harus diikuti. Permainan ini melatih kelincahan, keseimbangan, dan koordinasi tubuh.
e) Istilah Khusus
suntingSetelah penetapan Yogyakarta sebagai daerah Istimewa pada tahun 2012 dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, terdapat beberapa kebijakan sebagai hak Istimewa yang berlaku. Karena Padukuhan Tlasih termasuk dalam wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, peraturan ini juga berlaku di Tlasih.[3]
Adapun dasar-dasar hukumnya;
- Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomer 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan.
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kalurahan.
Dengan berlandaskan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019, terdapat perubahan sebutan atau nama jabatan dalam tata pemerintahan desa, yaitu:
a. Kepala Desa menjadi Lurah;
b. Sekretaris Desa menjadi Carik;
c. Kepala Seksi Pemerintahan diganti menjadi Jagabaya;
d. Kepala Seksi Kesejahteraan diganti menjadi Ulu-Ulu;
e. Kepala Seksi Pelayanan diganti menjadi Kamituwa;
f. Kepala Urusan Tata Ulan dan Umum diganti menjadi Kepala Urusan Tata Laksana;
g. Kepala Urusan Keuangan diganti menjadi Kepala Urusan Danarta;
h. Kepala Urusan Perencanaan diganti menjadi Kepala Urusan Pangripta;
i. Dukuh tetap disebut Dukuh;
j. Staf Perangkat Desa diganti menjadi Staf Pamong Kalurahan.
f) Kuliner khas
suntingDi padukuhan Tlasih, variasi makanan bergantung pada tanaman yang ditanam oleh warga, maka dari itu jenis kulinernya berkaitan erat dengan kehidupan warga masyarakat sehari-hari. Beberapa jenis masakan favorit warga setempat adalah nasi sayur Lombok, sayur lumbu (talas), dan sayur ares (batang pisang yang muda dan lembut).
Selain beberapa jenis kuliner tersebut, ada juga makanan ringan tradisonal yang disukai dan diproduksi oleh masyarakat Tlasih seperti;
Snack Basah
- Bika singkong
- Singkong Gulung wijen (Konglungjen)
- Apem Gula Jawa
Snack kering
- Kembang goyang
- Rempeyek kacang
- Keripik ubi
- Keripik pisang
- Akar kelapa
Referensi
sunting- ^ Kode Pos Kecamatan Girisubo
- ^ Kode Pos Kecamatan Girisubo
- ^ a b c d e f g h i Raharja, Pamuji (2023). SEJARAH PAPRENTAHAN KALURAHAN KARANGAWEN KAPANEWON GIRISUBO. Kabupaten GUNUNGKIDUL: DINAS KEBUDAYAAN (KUNDHA KABUDAYAN) KABUPATEN GUNUNGKIDUL. hlm. 115.
- ^ Kode Pos Kecamatan Girisubo
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan