Karangaji, Kedung, Jepara
Karangaji adalah desa di kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.
Karangaji | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Jepara | ||||
Kecamatan | Kedung | ||||
Kode pos | 59463 | ||||
Kode Kemendagri | 33.20.01.2003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Geografis
suntingSebelah Utara berbatasan dengan desa Kalianyar, sedangkan di sebalah selatan berbatasan dengan desa Kabupaten Demak, pada sebelah barat berbatasan dengan desa Kedungmalang, Serta di sebelah timur berbatasan dengan desa Tedunan.
Pemdes Karangaji
suntingStruktur pemdes Karangaji periode 2019-2022:
- Kepala Desa =
- Sekretaris (Carik) =
- Bendahara =
- Tata Usaha =
- Modin =
- Ketua BUMDes =
- Komandan Hansip = )
- Ladu =
- Bayan =
- Kamituwo =
Perayaan (Event)
sunting- Gebyar Ki Aji Tunggal
- Sedekah Bumi
Rencana
suntingPetinggi Desa Karangaji mempunyai beberapa rencana, diantaranya:
- Membangun Trotoar
dikanan kiri sepanjang jalan raya Desa Karangaji yaitu mulai dari perbatasan desa Tedunan sampai perbatasan dengan desa Kedungmalang. Membangun trotoar supaya air tidak menggenangi jalan dan mengakibatkan motor dan mobil tidak mogok yang lewat desa Karangaji, agar tidak merusak jalan, dan memberi fasilitas para pejalan kaki.
- Memperindah Tanggul Sungai & Bahu Jalan
yaitu Tanggul Sungai yang terdapat dipinggir jalan raya arah Karangaji-Kedungmalang, Tanggulnya diperindah dengan menanami pohon, rumput jepang dan tanaman bunga warna-warni, karena selama ini desa Karangaji terkesan kotor terutama bagian bahu jalan dan tanggul sungai. Karena banyak warga yang buang sampah di sungai, di tanggul sungai, dan di bahu jalan.
- Memasang Tempat Sampah di Pinggir Jalan
dengan cara menyediakan tempat sampah, maka diharapkan warga tidak membuang sampah ke sungai ataupun di tanggul sungai.
- Membuat Undang-Undang Buang Sampah Sembarangan
undang-undang yang dibuat oleh petinggi desa yaitu isinya siapa saja yang ketahuan buang sampah sembarangan diberi denda denda Rp 500.000 dan dipermalukan dengan cara diarak keliling desa dengan di kalungi tulisan "saya tidak beriman, karena saya buang sampah sembarangan".
- Memperlebar Jalan Raya
sepanjang Desa Karangaji terutama Depan Pasar Karangaji, Karena sering terjadi macet yang diakibatkan jalan raya yang kecil ukuranya tetapi mobil-mobil angkudes dan mobil pickup pada berhenti didepan Pasar Karangaji, Sehingga mengganggu para pengguna jalan yang hendak melintas.
- Memasang lampu jalan
di pinggir jalan raya sepanjang jalan raya yang melintasi Desa Karangaji. Karena jalan raya di Karangaji sangat gelap di malam hari karena tidak adanya lampu di setiap pinggir jalan.
Olahraga
sunting_ Desa Karangaji memiliki klub sepak bola yang kini berlaga di Divisi 3 Liga Jepara liga resmi yang digelar PSSI Pengcab Jepara klub tersebut bernama RESKA FC yang berdiri pada tahun 2011. Tahun 2010 Desa Karangaji mengirim 4 atlet yang maju ke Porkab mewakili Kecamatan Kedung dan 2 diantaranya juara 3. pada tahun 2014 ini RESKA FC akan maju ke kompetisi devisi 3 pengcab PSSI jepara dengan membawa 19 pemain yang sudah didaftarkan oleh Pengurus Tim Reska FC yang di ketuai oleh ULIN NUJIB, S.HI
_