Kapetakan, Cirebon
kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Kapetakan adalah sebuah kecamatan terluar di Kabupaten Cirebon. Berbatasan langsung dengan Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
Kapetakan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Cirebon | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | ... | ||||
Populasi | |||||
• Total | 57.574 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.09.22 | ||||
Kode BPS | 3209180 | ||||
Luas | 66,89 km² | ||||
Kepadatan | 863 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 9/- | ||||
|
Geografis
suntingSecara geografis Kecamatan Kapetakan terletak di bagian utara Kabupaten Cirebon yaitu antara 108.4966015 - 108.538209 Bujur Barat dan antara 6.618806 - 6.516141 Lintang Selatan.
Batas Wilayah
suntingSecara geografis, Kecamatan Kapetakan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut.
Utara | Kabupaten Indramayu |
Timur | Laut Jawa |
Selatan | Kecamatan Suranenggala |
Barat | Kecamatan Gegesik |
Desa
suntingPemekaran
suntingTahun 2006, Kec. Kapetakan dimekarkan. Sembilan desa yang ada di wilayah selatan Kec. Kapetakan membentuk kecamatan baru yaitu Suranenggala.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan