Kerajaan Kanjuruhan

kerajaan di Asia Tenggara
(Dialihkan dari Kanjuruhan)

Kanjuruhan adalah sebuah kerajaan bercorak Hindu di Jawa Timur, yang pusatnya berada di dekat Kota Malang sekarang. Kanjuruhan diduga telah berdiri pada abad ke-8 Masehi (masih sezaman dengan Kerajaan Taruma di sekitar Bekasi dan Bogor sekarang). Bukti tertulis mengenai kerajaan ini adalah Prasasti Dinoyo. Rajanya yang terkenal adalah Gajayana. Peninggalan lainnya adalah Candi Badut dan Candi Karangbesuki

Kerajaan Kanjuruhan

abad ke-7–abad ke-8
pusat kerajaan Kanjuruhan
pusat kerajaan Kanjuruhan
Ibu kotaMalang
Bahasa yang umum digunakanJawa Kuno
Agama
Hindu (mayoritas Saiwa)
PemerintahanKerajaan
Raja atau Ratu 
• 700 - 760
Dewasimha
• 760 - 789
Gajayana
• 789 - ?
Uttejana
Era SejarahKerajaan Hindu-Buddha
• Didirikan
abad ke-7
• Penyatuan dengan Medang Mataram
abad ke-8
Digantikan oleh
Kerajaan Medang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Letak pusat kerajaan Kanjuruhan

Etimologi

sunting

Ketika Pulau Jawa diperintah oleh raja-raja yang tersebar di daerah-daerah, seperti Raja Purnawarman memerintah di Kerajaan Tarumanegara; Maharani Shima memerintah di Kerajaan Kalingga (atau "Holing"); dan Raja Sanjaya memerintah di Kerajaan Mataram Kuno, di Jawa Timur terdapat pula sebuah kerajaan yang aman dan makmur. Kerajaan itu berada di daerah Malang sekarang, di antara Sungai Brantas dan Sungai Metro, di dataran yang sekarang bernama Dinoyo, Merjosari, Tlogomas, dan Ketawanggede di Kecamatan Lowokwaru, Malang. Kerajaan itu bernama Kanjuruhan.

Kerajaan Kanjuruhan berada dan berdiri di lembah antara Sungai Brantas dan Kali Metro di lereng sebelah timur Gunung Kawi, yang jauh dari jalur perdagangan pantai atau laut. Kanjuruhan yang terletak di pedalaman Pulau Jawa terkenal dengan daerah agraris, dan di daerah agraris semacam itulah muncul pusat-pusat aktivitas kelompok masyarakat yang berkembang menjadi pusat pemerintahan.

Sejak awal abad masehi, agama Hindu dan Budha yang menyebar di seluruh kepulauan Indonesia bagian barat dan tengah, pada sekitar abad ke 6 dan 8 Masehi menyebar sampai di daerah pedalaman Jawa bagian timur dan mendapati bukti-bukti tertua tentang adanya aktivitas pemerintahan kerajaan yang bercorak Hindu di Jawa bagian timur khususnya di wilayah Malang. Bukti itu adalah prasasti Dinoyo yang ditulis pada tahun Saka 682 (760M).

Pemerintahan

sunting

Berdasarkan Prasasti Dinoyo, disebutkan seorang raja yang bernama "Dewasimha", memerintah keratonnya yang amat besar yang disucikan oleh api Sang Siwa. Raja Dewasimha mempunyai putra bernama "Liswa", yang setelah memerintah menggantikan ayahnya menjadi raja bernama Gajayana, bergelar Gajayanalingga Jagatnata.

Pada masa pemerintahan Raja Gajayana, Kerajaan Kanjuruhan berkembang pesat, baik pemerintahan, sosial, ekonomi maupun seni budayanya. Dengan sekalian para pembesar negeri dan segenap rakyatnya, Raja Gajayana membuat tempat suci pemujaan yang sangat bagus guna memuliakan Resi Agastya. Sang raja juga menyuruh membuat arca sang Resi Agastya dari batu hitam yang sangat elok, sebagai pengganti arca Resi Agastya yang dibuat dari kayu oleh nenek Raja Gajayana.

Dibawah pemerintahan Raja Gajayana, rakyat merasa aman dan terlindungi. Kekuasaan kerajaan meliputi daerah lereng timur dan barat Gunung Kawi. Ke utara hingga pesisir laut Jawa. Keamanan negeri terjamin. Tidak ada peperangan. Jarang terjadi pencurian dan perampokan, karena raja selalu bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian rakyat hidup aman, tenteram, dan terhindar dari malapetaka.

Raja Gajayana hanya mempunyai seorang putri, bernama "Uttejana", seorang putri pewaris tahta Kerajaan Kanjuruhan. Ketika dewasa, ia dijodohkan dengan seorang pangeran dari Paradeh bernama "Pangeran Jananiya". Pangeran Jananiya bersama Permaisuri Uttejana, memerintah kerajaan Kanjuruhan ketika sang Raja Gajayana mangkat. Seperti para leluhurnya, mereka berdua memerintah dengan penuh keadilan. Rakyat Kanjuruhan semakin mencintai rajanya. Demikianlah, secara turun-temurun Kerajaan Kanjuruhan diperintah oleh raja-raja keturunan Raja Dewa Singha. Semua raja itu terkenal akan kebijaksanaannya, keadilan, serta kemurahan hatinya.

Menjadi Kerajaan bawahan Medang

sunting

Pada sekitar tahun 847 Masehi, Kerajaan Mataram Kuno atau Medang di Jawa Tengah yang diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan Dyah Saladu, yang terkenal adil dan bijaksana. Dibawah pemerintahannya, Kerajaan Mataram berkembang pesat. Ia disegani oleh raja-raja lain di seluruh Pulau Jawa. Keinginan untuk memperluas wilayah Kerajaan Mataram Kuno selalu terlaksana, baik melalui penaklukan maupun persahabatan. Kerajaan Mataram Kuno terkenal di seluruh Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Wilayahnya luas, kekuasaannya besar, tentaranya kuat, dan penduduknya sangat banyak.

Perluasan Kerajaan Mataram Kuno itu termasuk ke Pulau Jawa bagian timur di wilayah Kanjuruhan. Tidak ada bukti atau tanda bahwa terjadi penaklukan dengan peperangan antara Kerajaan Mataram Kuno dengan Kerajaan Kanjuruhan.

Ketika Kerajaan Mataram Kuno diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung, raja Kanjuruhan menyumbangkan sebuah bangunan candi perwara (pengiring) di komplek Candi Prambanan yang dibangun oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan tahun 856 M (dulu bernama “Siwa Greha”). Candi pengiring (perwara) itu ditempatkan pada deretan sebelah timur, tepatnya di sudut tenggara. Kegiatan pembangunan semacam itu merupakan suatu kebiasaan bagi raja-raja daerah kepada pemerintah pusat. Maksudnya agar hubungan kerajaan pusat dan kerajaan di daerah selalu terjalin dan bertambah erat.

Kerajaan Kanjuruhan saat itu praktis di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno. Walaupun demikian Kerajaan Kanjuruhan tetap memerintah di daerahnya. Hanya setiap tahun harus melapor ke pemerintahan pusat. Di dalam struktur pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno zaman Dyah Balitung, raja Kanjuruhan lebih dikenal dengan sebutan "Rakryan Kanuruhan", artinya “Penguasa daerah Kanuruhan". Kanuruhan adalah perubahan bunyi dari Kanjuruhan. Karena sebagai raja daerah, maka kekuasaan seorang raja daerah tidak seluas ketika menjadi kerajaan yang berdiri sendiri seperti ketika didirikan oleh nenek moyangnya dulu. Kekuasaaan raja daerah di Kanuruhan yang dapat diketahui waktu itu adalah daerah di lereng timur Gunung Kawi.

Kekuasaan Rakryan Kanjuruhan

sunting

Daerah kekuasaan Rakryan Kanuruhan meliputi watak Kanuruhan. Watak adalah suatu wilayah yang luas, yang membawahi berpuluh-puluh wanua (desa). Jadi kemungkinan daerah Watak itu dapat ditentukan hampir sama atau setingkat dengan kabupaten saat ini. Dengan demikian Watak Kanuruhan membawahi wanua-wanua (desa-desa) yang terhampar seluas lereng sebelah timur Gunung Kawi sampai lereng barat Pegunungan Tengger-Semeru ke selatan hingga pantai selatan Pulau Jawa.

Menurut sumber tertulis berupa prasasti yang ditemukan di sekitar Malang, nama-nama desa (wanua) yang berada di wilayah (watak) Kanuruhan adalah sebagai berikut:

  1. Daerah Balingawan (sekarang Desa Mangliawan,Kecamatan Pakis),
  2. Daerah Turryan (sekarang Desa Turen, Kecamatan Turen),
  3. Daerah Tugaran (sekarang Dukuh Tegaron, Kelurahan Lesanpuro),
  4. Daerah Kabalon (sekarang Dukuh Kabalon Cemarakandang),
  5. Daerah Panawijyan (sekarang Kelurahan Palowijen, Kecamatan Blimbing),
  6. Daerah Bunulrejo (yang dulu bukan bernama Desa Bunulrejo pada zaman Kerajaan Kanuruhan), dan
  7. Daerah-daerah di sekitar Malang Barat seperti: Wurandungan (sekarang Dukuh Kelandungan – Landungsari), Karuman, Merjosari, Dinoyo, Ketawanggede, yang di dalam beberapa prasasti disebut-sebut sebagai daerah tempat gugusan kahyangan (bangunan candi) di dalam Watak Kanuruhan.

Jadi wilayah kekuasaan Rakryan Kanuruhan dapat dikatakan mulai dari daerah Landungsari (barat), Palowijen (utara), Pakis (timur), dan Turen (selatan). Istimewanya, selain berkuasa di daerahnya sendiri, pejabat Rakryan Kanuruhan ini juga menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno sejak zaman Raja Balitung, yaitu sebagai pejabat yang mengurusi urusan administrasi kerajaan. Begitulah sekilas tentang jabatan Rakryan Kanuruhan yang memiliki keistimewaan dapat berperan di dalam struktur pemerintahan kerajaan pusat, yang tidak pernah dilakukan oleh pejabat (Rakryan) yang lainnya, dalam sejarah Kerajaan Mataram Kuno sampai dengan zaman Kerajaan Majapahit.