Kampung Adat Worowatu
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Worowatu terletak di Desa Udiworowatu, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo.
Dikampung ini terdapat berbagai ragam monumen Budaya yang menjadi warisan leluhur seperti Peo adat sebagai lambang persatuan masyarakat adat setempat, Sao Jara dan Sao Enda sebuah Rumah adat yang biasa digunakan sebagai tempat menyimpan Benda - benda adat seperti Jara yakni Kuda adat yang terbuat dari Kayu pilihan melalui sebuah ritual adat. Rumah adat tersebut juga dapat berfungsi sebagai tempat menyimpan sepasang Patung adat yg dalam bahasa setempat dikenal dengan istilah ANA JEO, dirumah adat ini digantungkang juga kerangka tulang kepala dan tanduk Kerbau serta rahang Babi yang telah disembelih pada saat kegiatan Adat sebagai hewan korban.
Kampung adat Worowatu memiliki 5 Suku adat yakni
- Suku Sao Mere
- Suku Doka Ora
- Suku Fuapade
- Suku Sawutao
- Suku Wodowatuwena
Dari kelima suku adat ini dikenalah sebuah istilah atau julukan adat bagi ahliwarisnya yang disebut dengan Udu Munde Mali Eko Kota Oja.