Kamitua

(Dialihkan dari Kamituo)

Kamitua, atau kamituo adalah jabatan dalam pemerintahan desa sebagai kepala dukuh.[1] Kamitua juga dapat membantu kepala desa di wilayah bagian desa. Kamitua mempunyai tugas menjalankan sebagian kegiatan kepala desa dalam kepimimpinan kepala desa di wilayah kerjanya.

Referensi

sunting

Lihat pula

sunting