Kalimantan Selatan (daerah pemilihan)
Kalimantan Selatan adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak sebelas orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Kalimantan Selatan | |
---|---|
Bekas Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Seluruh wilayah Kalimantan Selatan |
Daerah pemilihan bekas | |
Dibentuk | 1955–1959 (periode pertama); 1971 |
Dibubarkan | 2009 |
Anggota | 5 (1956—59) 10 (1971—87, 1992—99) 9 (1987—92) 11 (1999—2009) |
Digantikan oleh | Kalimantan Selatan I Kalimantan Selatan II |
Dibentuk dari | Tidak ada, daerah pemilihan baru |
Wilayah
sunting- 1955–1959, 1971–1999: Seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tanah Laut, Tapin, dan Kota Banjarmasin)
- 1999–2003: Penambahan hasil pemekaran Kota Banjarbaru [ket. 1]
- 2003–2009: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu [ket. 2]
Daftar Anggota
suntingDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
sunting- ^ UU No. 9 Tahun 1999
- ^ UU No. 2 Tahun 2003
- ^ Sekretaris Fraksi I
- ^ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi pada Kabinet Gotong Royong.
- ^ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.