Kabupaten Pulau Taliabu
1°56′53″S 124°23′14″E / 1.94806°S 124.38722°E
Kabupaten Pulau Taliabu | |
---|---|
Motto: Hemungsia Siadufu | |
Koordinat: 1°48′S 124°48′E / 1.8°S 124.8°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku Utara |
Dasar hukum | UU No.6 tahun 2013 |
Hari jadi | 22 April 2013 |
Ibu kota | Bobong |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Aliong Mus |
• Wakil Bupati | Ramli |
• Sekretaris Daerah | Salim Ganiru |
• Ketua DPRD | Meilan Mus |
Luas | |
• Total | 1.469,00 km2 (567,18 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 59.330 |
• Kepadatan | 40,39/km2 (104,6/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 75,16% Kristen 24,84% - Protestan 18,98% - Katolik 5,86%[3] |
• IPM | 60,73 (2021) sedang[4] |
Zona waktu | UTC+09:00 (WIT) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | +62 929 |
Pelat kendaraan | DG xxxx H* |
Kode Kemendagri | 82.08 |
Situs web | taliabukab |
Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[5] [6] Kabupaten ini berpenduduk 59.330 jiwa pada tahun 2019.[2] Pulau Taliabu dikenal sebagai penghasil bijih besi dengan sekitar 70% wilayahnya merupakan areal pertambangan yang dikuasai puluhan perusahaan.[7]
Sejarah
suntingPembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2 dengan jumlah penduduk ±56.135 jiwa pada tahun 2012 dan 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan.
Geografi
suntingWilayah Kabupaten Pulau Taliabu menempati sebuah pulau yang dikelilingi beberapa pulau kecil di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan luas wilayah darat sebesar ±738,1 km². Secara geografis, kabupaten ini lebih mudah diakses melalui Luwuk atau Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) dibanding dari ibukota Provinsi Maluku Utara (Ternate). Secara astronomis, terletak antara 1°34'39–2°04'24 Lintang Selatan dan 124°17'01–125°19'35 Bujur Timur serta berada di antara Pulau Halmahera dan Pulau Sulawesi.[2][8]
Penggunaan lahan
suntingPulau Taliabu pada awalnya merupakan kawasan yang didominasi oleh kawasan hutan primer, namun seiring dengan perkembangan usaha ekonomi daerah melalui pemanfaatan hutan, maka sebagian besar hutan yang mendominasi kawasan Pulau Taliabu adalah hutan sekunder. Hutan pimer hanya terdapat secara terbatas di bagian selatan Kecamatan Taliabu Utara, bagian utara Taliabu Selatan dan bagian barat Kecamatan Tabona. Sebagian besar kawasan pesisir merupakan kawasan pertanian lahan kering (perkebunan) dan beberapa areal merupakan lahan terbuka non-produktif. Lahan pertanian kering atau perkebunan didominasi oleh tanaman cengkeh, kelapa, dan kakao.[8]
Batas wilayah
suntingBatas-batas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu adalah sebagai berikut:
Utara | Laut Maluku |
Timur | Selat Capalulu & Kabupaten Kepulauan Sula |
Selatan | Laut Banda |
Barat | Kabupaten Banggai Laut |
Topografi
suntingTerdapat perbedaan karakter topografi yang agak berbeda antara wilayah perbukitan dan wilayah pesisir. Bagian wilayah perbukitan (di tengah Pulau Taliabu) pada umumnya mempunyai topografi (ketinggian) yang relatif curam dengan susunan bukit-bukit dan gunung dan sebagian besar berada di 250 m sampai 1388 m di atas permukaan laut . Di bagian wilayah pesisir Pulau Taliabu ditemui adanya variasi topografi (ketinggian) dari 4 m sampai 20 m di atas permukaan laut dan ditemui adanya penggunaan-penggunaan mikro dan lembah-lembah yang “kontinyu” dan tidak terdapat topografi yang curam. Dengan demikian dari aspek topografi, pada prinsipnya, tidak ada faktor pembatas untuk pengembangan wilayah ini, namun dari segi pengembangan sanitasi faktor kemiringan dan ketinggian dari permukaan laut sangat berpengaruh terhadap opsi teknologi yang akan dikembangkan dalam pengembangan infrastruktur sanitasi.[8]
Hidrologi
suntingBerdasarkan data hidrologis yang diperoleh, terdapat 67 daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan diketahui bahwa hampir seluruh sungai di pulau ini tidak kering sepanjang tahun alias selalu basah, bahkan sebagian menjadi ancaman bahaya banjir pada saat musim hujan datang.[8]
Iklim
suntingWilayah Kabupaten Pulau Taliabu beriklim tropis dengan tipe iklim hutan hujan tropis (Af). Suhu udara di wilayah Taliabu berkisar antara 21°–32 °C, tetapi cenderung lebih rendah untuk wilayah perbukitan dan pegunungan. Tingkat kelembapan nisbi di Pulau Taliabu berkisar antara 67%–79%. Curah hujan di wilayah kabupaten ini selalu tinggi hampir sepanjang tahun dengan curah hujan bulanan berada pada angka lebih dari 100 mm per bulan dan jumlah hari hujan lebih dari 130 hari hujan per tahun. Bulan terbasah terjadi di bulan Mei dengan jumlah curah hujan ≥200 mm per bulannya. Sementara itu, bulan dengan jumlah curah hujan terendah terjadi pada bulan September dengan jumlah curah hujan di bawah 70 mm per bulan.
Data iklim Taliabu, Maluku Utara, Indonesia | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bulan | Jan | Feb | Mar | Apr | Mei | Jun | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | Tahun |
Rata-rata tertinggi °C (°F) | 31.7 (89.1) |
31.7 (89.1) |
31.8 (89.2) |
31.6 (88.9) |
31.2 (88.2) |
30.3 (86.5) |
29.8 (85.6) |
30.2 (86.4) |
31.3 (88.3) |
32.4 (90.3) |
32.1 (89.8) |
31.8 (89.2) |
31.33 (88.38) |
Rata-rata harian °C (°F) | 26.9 (80.4) |
26.8 (80.2) |
27 (81) |
27.2 (81) |
27.1 (80.8) |
26.9 (80.4) |
26.4 (79.5) |
26.4 (79.5) |
26.8 (80.2) |
27.9 (82.2) |
27 (81) |
27.2 (81) |
26.97 (80.6) |
Rata-rata terendah °C (°F) | 24.7 (76.5) |
24.6 (76.3) |
24.4 (75.9) |
24 (75) |
23.8 (74.8) |
22.6 (72.7) |
23.6 (74.5) |
23.7 (74.7) |
24 (75) |
24.2 (75.6) |
24.3 (75.7) |
24.5 (76.1) |
24.03 (75.23) |
Presipitasi mm (inci) | 177 (6.97) |
152 (5.98) |
187 (7.36) |
200 (7.87) |
142 (5.59) |
238 (9.37) |
151 (5.94) |
121 (4.76) |
97 (3.82) |
109 (4.29) |
150 (5.91) |
167 (6.57) |
1.891 (74,43) |
Rata-rata hari hujan | 13 | 11 | 12 | 12 | 10 | 10 | 8 | 7 | 6 | 8 | 11 | 13 | 121 |
% kelembapan | 70 | 73 | 75 | 78 | 79 | 78 | 76 | 74 | 71 | 69 | 67 | 68 | 73.2 |
Rata-rata sinar matahari bulanan | 202 | 196 | 188 | 172 | 164 | 167 | 174 | 185 | 200 | 206 | 217 | 215 | 2.286 |
Sumber #1: Climate-Data.org[9] BMKG[10] | |||||||||||||
Sumber #2: Meteoblue[11] |
Pemerintahan
suntingDaftar Bupati
suntingBerikut adalah daftar Bupati Taliabu secara definitif sejak tahun 2016 pasca pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu dari Kabupaten Kepulauan Sula.
Nomor urut | Bupati | Potret | Partai | Awal | Akhir | Masa jabatan | Periode | Wakil | Ref. | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Aliong Mus (lahir 1977) |
Golkar | 17 Februari 2016 | 17 Februari 2021 | 5 tahun, 0 hari | 1 (2015) |
Ramli 2016–sekarang |
[12] | ||
26 Februari 2021 | Petahana | 3 tahun, 294 hari | 2 (2020) |
[13][14] |
Dewan Perwakilan
suntingBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam tiga periode terakhir.[15][16]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014-2019 | 2019-2024 | 2024-2029 | ||
PKB | 0 | 1 | 2 | |
Gerindra | 1 | 2 | 2 | |
PDI-P | 5 | 2 | 1 | |
Golkar | 5 | 5 | 7 | |
NasDem | 2 | 2 | 2 | |
PKS | 1 | 1 | 1 | |
PPP | 1 | 1 | 2 | |
PAN | 1 | 0 | 0 | |
Hanura | 1 | 0 | 1 | |
Demokrat | 1 | 3 | 1 | |
PBB | 1 | 0 | 0 | |
PKPI | 0 | 1 | 0 | |
Berkarya | 0 | 2 | 0 | |
PKN | 0 | 0 | 1 | |
Jumlah Anggota | 20 | 20 | 20 | |
Jumlah Partai | 9 | 10 | 10 |
Nomor | Ketua | Wakil Ketua | Periode | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Moh. Nuh Hasi, S.Pd. | Ridwan Soamole Pardin Isa, S.Sos. |
2014 – 2019 |
Daftar Kecamatan
suntingKode Wilayah | Nama Kecamatan | Ibu kota | Jumlah Desa | Daftar Desa |
---|---|---|---|---|
82.08.01 | Taliabu Barat | Bobong | 13 | |
82.08.02 | Taliabu Barat Laut | Nggele | 5 | |
82.08.03 | Lede | Lede | 5 | |
82.08.04 | Taliabu Utara | Gela | 19 | |
82.08.05 | Taliabu Timur | Samuya | 4 | |
82.08.06 | Taliabu Timur Selatan | Losseng | 9 | |
82.08.07 | Taliabu Selatan | Pancado | 9 | |
82.08.08 | Tabona | Tabona | 7 | |
Total | 71 |
Demografi
suntingPenduduk Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun 2019 sebanyak 59.330 jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2018 sebesar 52.503 jiwa, penduduk Pulau Taliabu mengalami pertumbuhan sebesar 0,02 persen.[2][3]
Suku bangsa
suntingPenduduk yang menetap di Pulau Taliabu terdiri dari penduduk asli Taliabu yang terdiri atas suku Mange, suku Kadai, suku Siboyo, dan suku Panto yang diklasifikasikan berdasarkan bahasa yang digunakan, wilayah menetap, serta orientasi mata pencaharian, dsb.[17] Sementara untuk penduduk pendatang yang berasal dari luar Pulau Taliabu, yaitu suku Buton, suku Ambon, suku Banggai, suku Bugis-Makassar, dan suku Jawa.
Kendati penduduk Taliabu terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang budaya yang berbeda namun kehidupan sosial masyarakat tidak pernah mengalami kesenjangan sosial apalagi konflik sosial. Hal ini diayomi oleh kearifan lokal masyarakat Pulau Taliabu yang dikenal dengan Mangkalomu atau kumpul bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang didasari dengan Dadi Sia Kito Mangkoyong yang artinya bersatu untuk maju. Filosofi kehidupan masyarakat yang damai ini dijadikan moto oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan istilah Hamungsia Sia Tofu yang berarti Bersama dan Bersatu.[8]
Agama
suntingBerdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Pulau Taliabu tahun 2019 mencatat bahwa agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat di wilayah ini adalah Islam dengan persentase 75,16%. Kemudian, sebahagian lagi memeluk agama Kristen dengan persentasi 24,84%, dimana Protestan sebanyak 18,98% dan Katolik 5,86%. Dan sebagian kecil lagi memeluk agama Hindu atau juga aliran kepercayaan asli masyarakat Taliabu.[3]
Transportasi
suntingBandar Udara Bobong adalah sebuah bandar udara yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu.[18]
Pariwisata
suntingKabupaten Pulau Taliabu sudah mulai mengembangkan sektor wisata. Objek wisata yang biasa dijumpai di wilayah ini adalah wisata alam dan wisata budaya. Untuk wisata alam sendiri, terdapat pelbagai tempat yang menawarkan pemandangan indah dan suasana yang menenangkan seperti Pulau Samada Besar, Pantai Bobong, Pantai Lede, Pulau Woyo, Pemandian Ratahaya, Pantai Punggawa, dsb. Sedangkan wisata budaya masyarakat setempat, terdapat beberapa desa adat seperti Desa Limbo dan desa-desa adat lain di Taliabu.[19][20]
Referensi
sunting- ^ RI, Setjen DPR. "J.D.I.H. - Dewan Perwakilan Rakyat". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-30. Diakses tanggal 2020-08-18.
- ^ a b c d "Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Angka 2020". www.taliabukab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 31 Mei 2020.
- ^ a b c "Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Angka 2019". www.taliabukab.bps.go.id. hlm. 110. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 15 Januari 2021.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 7 Januari 2022.
- ^ Presiden SBY Setuju Taliabu jadi Kabupaten Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine.. www.suarapembaruan.com. diakses pada 30 Desember 2012
- ^ "Profil Singkat Kabupaten Pulau Taliabu"[pranala nonaktif permanen] Blog www.orangtaliabu.com diakses 16 Mei 2019
- ^ Drakel, Junaidi (2023-07-25). "Gawat! 70 Persen Pulau Taliabu Dikuasai Perusahaan Tambang". kalesang.id.
- ^ a b c d e "Profil Kabupaten Pulau Taliabu" (PDF).[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Bobong, Maluku Utara, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 11 September 2020.
- ^ "Buku Peta Rata-Rata Curah Hujan Dan Hari Hujan Periode 1991-2020 Indonesia" (PDF). BMKG. hlm. 87 & 152. Diakses tanggal 11 September 2024.
- ^ "Bobong, Maluku Utara, Indonesia". Meteoblue. Diakses tanggal 11 September 2020.
- ^ "Gubernur Maluku Utara Minta Kepala Daerah Bekerja Cepat". Media Indonesia. 17 Februari 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-24. Diakses tanggal 1 Januari 2021.
- ^ Sariwating, Lexy, ed. (22 Februari 2021). "KPU Pulau Taliabu tetapkan Aliong Mus - Ramli sebagai Bupat dan Wabup terpilih". Antara News. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ^ Mursid (3 Maret 2021). "Gelar Sertijab, Bupati Aliong Mus Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat". Kilas Indonesia. Taliabu. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamabps
- ^ https://web.archive.org/web/20200612075512/https://www.kabarmalut.co.id/2019/11/05/dprd-pulau-taliabu-terbagi-tiga-fraksi/. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-30-09. Diakses tanggal 2024-30-09. Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan) - ^ "Orang Asli Taliabu" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-08-17. Diakses tanggal 2023-03-17.
- ^ S, John Nikita (16 Januari 2019). "Taliabu programkan pembangunan bandara Bobong". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-12. Diakses tanggal 2023-07-12.
- ^ "Tempat Wisata". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-04. Diakses tanggal 2023-03-17.
- ^ "Tempat Wisata Taliabu".[pranala nonaktif permanen]