Kabupaten Pasangkayu

kabupaten di Indonesia, di pulau Sulawesi


Kabupaten Pasangkayu (sebelumnya bernama Kabupaten Mamuju Utara) adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia.[3] Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Pasangkayu. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang terletak 719 km ke sebelah utara dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Pasangkayu
Dermaga Pasangkayu
Peta
Kabupaten Pasangkayu di Sulawesi
Kabupaten Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu
Peta
Kabupaten Pasangkayu di Indonesia
Kabupaten Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu (Indonesia)
Koordinat: 1°19′05″S 119°22′30″E / 1.3181°S 119.3751°E / -1.3181; 119.3751
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Barat
Dasar hukumUU No. 7 Tahun 2004
Hari jadi18 April 2004
Ibu kotaPasangkayu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiYaumil Ambo Djiwa
 • Wakil BupatiHerny Agus
 • Sekretaris DaerahMoh Zain Machmoed
Luas
 • Total3.043,75 km2 (1,175,20 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[1]
 • Total193.469
 • Kepadatan64/km2 (160/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 86,47% Islam
  • 4,36% Hindu
  • 0,03% Kepercayaan
  • 0,01% Buddha[1]
 • IPMKenaikan 70,42 (2023)
 tinggi [2]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
7605 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0457
Pelat kendaraanDC
Kode Kemendagri76.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 512.980.658.000,00- (2020)
Situs webwww.pasangkayukab.go.id

Pada akhir 2020, jumlah penduduk Pasangkayu sebanyak 193.098 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2023 berjumlah 193.469 jiwa.[1][4]

Sejarah

sunting

Kabupaten Pasangkayu dengan ibu kota Pasangkayu, termasuk kabupaten termuda dan terletak di bagian Utara Sulawesi Barat. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Kota ini merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu bersama kecamatan Sarudu, Baras, dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001.

Pada tanggal 27 Januari 2004, terbitlah Keputusan DPR RI yang menyetujui Mamuju Utara sebagai kabupaten baru. Saat itulah perhatian masyarakat tertuju kepada Pemerintahan baru Mamuju Utara. Dimana sekitar 100.000 jiwa penduduk Mamuju Utara mencurahkan perhatiannya demi mambangun kabupaten baru ini. Desa Sarudu Kecamatan Sarudu adalah merupakan salah satu tempat sejarah dimulainya pembentukan Mamuju Utara. Pada tanggal 18 Juni 2001, pertemuan awal yang dilakukan oleh Komite aksi pembentukan Mamuju Utara. Dari sinilah terlahir sederetan tokoh pembentukan Kabupaten Mamuju Utara seperti YAUMIL RM, AGUS AMBO DJIWA dan sederetan tokoh lainnya yang tergabung dalam Komite.

Hanya dalam tempo 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan, Pemerintah menyatakan Kabupaten Mamuju Utara resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004. Peresmian Kabupaten Mamuju Utara ini adalah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju dengan 4 (empat) Kecamatan, 31 (tiga puluh satu) Desa dan 129 (seratus dua puluh sembilan) Dusun. Pada Tahun 2017, dengan perjuangan para tokoh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara melalui sejumlah pertemuan di DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya pada tanggal 28 Desember 2017 Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu. Dengan perubahan nama tersebut tercapailah hasrat para tokoh penggagas terbentuknya kabupaten ini yang menginginkan nama kabupaten adalah Kabupaten Pasangkayu.[butuh rujukan]

Kabupaten ini merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001, Sekarang jumlah Kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan, Kecamatan Pasangkayu dimekarkan menjadi Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya, Kecamatan Sarudu ditambah Kecamatan Dapurang dan Duripoku, Kecamatan Baras bertambah dengan Kecamatan Bulu Taba dan Kecamatan Lariang, Kecamatan Bambalamotu ditambah dengan Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo. Jarak Pasangkayu yang juga ibu kota kabupaten dengan ibukota provinsi Sulawesi Barat, yaitu Mamuju sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 5-6 jam.[butuh rujukan]

Geografi

sunting

Luas wilayah Kabupaten Pasangkayu 3.043,75 Km2. Secara geografis, Kabupaten Pasangkayu terletak pada titik koordinat antara 3°39' sampai 4°16' Lintang Selatan dan 119°53' sampai 120°27' Bujur Timur dengan batas wilayah yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Mamuju Tengah, sebelah timur dengan Kabupaten Luwu Utara dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar.

Jarak Pasangkayu, yang juga ibu kota kabupaten dengan mantan induknya sekitar 276 kilometer. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 8-9 jam.

Ekonomi

sunting

Dalam bidang ekonomi Pasangkayu bergantung pada sektor pertanian. Konstribusi pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Pasangkayu tahun 2002 tercatat Rp 238,67 miliar. Nilai ini setara dengan 78,32 persen total kegiatan ekonomi Rp 304,72 miliar. Dalam sektor pertanian, perkebunan menjadi roda penggerak utama. Kegiatan ekonomi di bidang perkebunan menghasilkan tidak kurang dari 195,62 miliar.

Pasangkayu memiliki sekitar 4.100 hektar lahan perkebunan rakyat kelapa dalam. Tenaga kerja yang terserap ke perkebunan ini sedikitnya 4.200 petani. Dari 4.158 pohon yang berproduksi, dihasilkan 4.794 ton kelapa dalam. Daerah pemasarannya adalah Surabaya. Kelapa dalam dikirim ke ibu kota Provinsi Jawa Timur itu melalui pelabuhan rakyat Sarudu. Luas lahan seluruhnya 36.818 hektar dengan produksi tidak kurang dari 200.000 ton.

Selain cocok tanaman perkebunan, tanah Pasangkayu juga cocok untuk jeruk. Tanaman itu tumbuh baik di kecamatan Pasangkayu, Sarudu, dan Baras. Luas lahannya 1.026.250 hektar, dengan lahan terluas di Sarudu. Dari luas lahan itu terdapat sekitar satu juta pohon yang menghasilkan 94.942 ton jeruk. Samarinda, Surabaya dan Manado menjadi pasar utama jeruk Pasangkayu. Jeruk yang dihasilkan selanjutnya dikapalkan memalui Pelabuhan Belang-Belang di Kabupaten Mamuju. Di Kabupaten mamuju.

Pemerintahan

sunting

Daftar Bupati

sunting
Bupati Pasangkayu
 
Lambang daerah Kabupaten Pasangkayu
Petahana
Yaumil Ambo Djiwa

sejak 26 Februari 2021
GelarYang Terhormat (formal)
KediamanRumah Jabatan Bupati
Ditunjuk olehPemilihan umum langsung
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Dibentuk2003
Pejabat pertamaAbdullah Rasyid
WakilWakil Bupati Pasangkayu
Situs webSitus web resmi

<onlyinclude>Berikut adalah daftar Bupati Pasangkayu secara definitif sejak tahun 2005 pasca pemekaran Kabupaten Pasangkayu dari Kabupaten Mamuju.

Bupati Mamuju Utara
No. Bupati Potret Partai Awal Akhir Periode Masa jabatan Pemilihan umum Wakil Ref.
1   Abdullah Rasyid   Nonpartisipan 2005 2010 2005–2010 4–5 tahun 2005 Agus Ambo Djiwa
2   Agus Ambo Djiwa
(lahir 1966)
  PDI-P 5 Oktober 2010 5 Oktober 2015 2005–2010 5 tahun, 0 hari 2010 Muhammad Saal
Bupati Pasangkayu
No. Bupati Potret Partai Awal Akhir Periode Masa jabatan Pemilihan umum Wakil Ref.
(2)   Agus Ambo Djiwa
(lahir 1966)
  PDI-P 17 Februari 2016 17 Februari 2021 2016–2021 5 tahun, 0 hari 2015 Muhammad Saal
3   Yaumil Ambo Djiwa
(lahir 1958)
  Golkar 26 Februari 2021 Petahana 2021–2025 3 tahun, 114 hari 2020 Herny Agus

Pengganti sementara

sunting

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Bupati definitif Ref.
  Abdullah Rasyid
(Penjabat)
  Nonpartisipan 2003 2004 0–1 tahun Transisi
  M. Natsir
(Penjabat)
  Nonpartisipan 18 November 2015 17 Februari 2016 91 hari [5]
  Firman
(Pelaksana Harian)
  Nonpartisipan 17 Februari 2021 26 Februari 2021 9 hari

Lihat Pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 9 Januari 2024. 
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) - Metode Baru 2021-2023". www.sulbar.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Januari 2024. 
  3. ^ Banne, Joni. "Mamuju Utara Resmi Berganti Nama Jadi Kabupaten Pasangkayu". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-24. Diakses tanggal 2018-07-24. 
  4. ^ "Kabupaten Pasangkayu Dalam Angka 2022". www.mamujuutarakab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-10. Diakses tanggal 18 Maret 2022. 
  5. ^ "Gubernur Sulbar Lantik 2 Pejabat Bupati Mamuju & Matra". media-investigasi.com. 22 November 2015. Diakses tanggal 13 Desember 2016. 

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019 2019–2024
Hanura   3   6
Gerindra   3   3
PKS   1   1
PAN   3   2
PKB   1   1
Golkar   5   5
PPP   2   1
PDI-P   5   3
Demokrat   5   2
NasDem (baru) 2   3
Perindo (baru) 3
Jumlah Anggota   30   30
Jumlah Partai   10   11


Kecamatan

sunting

Kabupaten Pasangkayu terdiri dari 12 kecamatan, 4 kelurahan, dan 59 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 208.325 jiwa dengan luas wilayah 3.043,75 km² dan sebaran penduduk 65 jiwa/km².[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pasangkayu, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
76.01.10 Bambaira 4 Desa
76.01.01 Bambalamotu 1 5 Desa
Kelurahan
76.01.03 Baras 1 5 Desa
Kelurahan
76.01.07 Bulu Taba 7 Desa
76.01.05 Dapurang 5 Desa
76.01.06 Duripoku 4 Desa
76.01.12 Lariang 7 Desa
76.01.02 Pasangkayu 2 4 Desa
Kelurahan
76.01.09 Pedongga 4 Desa
76.01.11 Sarjo 4 Desa
76.01.04 Sarudu 5 Desa
76.01.08 Tikke Raya 5 Desa
TOTAL 4 59

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

sunting