Kabupaten Aceh Barat

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

4°27′N 96°11′E / 4.450°N 96.183°E / 4.450; 96.183

Kabupaten Aceh Barat
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawoëاچيه بارت
Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh
Lambang resmi Kabupaten Aceh Barat
Peta
Peta
Kabupaten Aceh Barat di Sumatra
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Barat
Peta
Kabupaten Aceh Barat di Indonesia
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Barat (Indonesia)
Koordinat: 4°27′N 96°11′E / 4.45°N 96.18°E / 4.45; 96.18
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri24 November 1956[1]
Dasar hukumUU No. 11 Tahun 2024[1]
Hari jadi29 Desember 1945 (umur 78)
Ibu kotaMeulaboh
Jumlah satuan pemerintahan[2]
Daftar
  • Kecamatan: 12
  • Gampong: 322
Pemerintahan
 • BupatiMahdi Efendi (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahMarhaban
Luas
 • Total2.972,95 km2 (1,147,86 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[3]
 • Total207.690
 • Kepadatan70/km2 (180/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,45% Islam
  • 0,32% Buddha
 • BahasaIndonesia, Aceh
 • IPMKenaikan 74,62 (2023)
 tinggi [4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
23615-23682
Kode BPS
1107 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0655
Pelat kendaraanBL xxxx E**
Kode Kemendagri11.05 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 1.251.178.454.853,-[5]
PADRp 164.140.534.232,-
DAURp 561.819.533.000,-
Situs webacehbaratkab.go.id


Aceh Barat (bahasa Aceh: Jawoë: اچيه بارت) adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia.[2]

Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097,04 km² atau 1.010.466 Ha dan merupakan bagian wilayah pantai Barat dan Selatan pulau Sumatra yang membentang dari barat ke Timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 km². Setelah dimekarkan luas wilayah menjadi 2.927,95 km²[2] dan pada pertengahan tahun 2024 memiliki penduduk sebanyak 207.690 jiwa.[3][6]

Aceh Barat adalah tempat asal pahlawan nasional Teuku Umar yang dijadikan nama berbagai tempat di Meulaboh seperti perguruan tinggi negeri Universitas Teuku Umar dan Komando Resor Militer 012/Teuku Umar.

Geografi

sunting

Sebelum pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara dan 95°10' Bujur Timur dan merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan Sumatra yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.

Batas Wilayah

sunting

Setelah pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada 04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan luas wilayah 2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Pidie
Timur Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Nagan Raya
Selatan Samudra Indonesia dan Kabupaten Nagan Raya
Barat Samudera Indonesia

Rata-rata Suhu, Curah Hujan dan Hari Hujan

sunting
Data iklim Kabupaten Aceh Barat
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 32.0
(89.6)
32.2
(90)
32.5
(90.5)
32.5
(90.5)
31.8
(89.2)
31.8
(89.2)
31.7
(89.1)
31.6
(88.9)
31.5
(88.7)
30.6
(87.1)
30.6
(87.1)
30.6
(87.1)
31.62
(88.92)
Rata-rata harian °C (°F) 27.5
(81.5)
27.1
(80.8)
28.0
(82.4)
27.8
(82)
27.2
(81)
26.9
(80.4)
26.5
(79.7)
26.3
(79.3)
26.4
(79.5)
26.0
(78.8)
26.1
(79)
26.0
(78.8)
26.82
(80.27)
Rata-rata terendah °C (°F) 24.1
(75.4)
23.7
(74.7)
23.0
(73.4)
24.0
(75.2)
24.1
(75.4)
22.2
(72)
22.8
(73)
23.0
(73.4)
22.8
(73)
22.4
(72.3)
22.6
(72.7)
22.3
(72.1)
23.08
(73.55)
Presipitasi mm (inci) 495
(19.49)
261
(10.28)
271
(10.67)
354
(13.94)
653
(25.71)
303
(11.93)
105
(4.13)
566
(22.28)
170
(6.69)
477
(18.78)
523
(20.59)
262
(10.31)
4.440
(174,8)
Rata-rata hari hujan atau bersalju 15 10 12 16 21 16 7 14 17 19 23 16 186
% kelembapan 90 91 88 89 89 85 85 86 85 89 91 92 88.3
Sumber: Stasiun Meteorologi dan Geofisika Cut Nyak Dhien [7]

Pemerintahan

sunting

Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati yang terpilih dalam setiap Pilkada.

Bupati

sunting
No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Ket. Wakil Bupati
*   Azwardi, AP, M.Si
(Penjabat)
11 Oktober 2024 Petahana [8] Lowong

Dewan Perwakilan

sunting

DPRK Aceh Barat memiliki 25 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DPRK Aceh Barat yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 26 Agustus 2019.[9] DPRK Aceh Barat dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Barat periode 2019-2024 dijabat oleh Samsi Barmi dari Partai Aceh sebagai Ketua, Ramli dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I, dan Kamaruddin dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua II.[10][11] Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Barat dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[12] 2019–2024[13] 2024–2029
PKB 1   0   0
Gerindra 0   4   4
PDI-P 1   0   0
Golkar 4   4   5
NasDem 1   0   2
PKS 1   1   1
PAN 6   4   5
Demokrat 3   3   2
PPP 3   2   0
PNA 0   1   1
Partai Aceh 5   6   5
Jumlah Anggota 25   25   25
Jumlah Partai 9   8   8

Kecamatan

sunting

Kabupaten Aceh Barat memiliki 12 kecamatan dan 322 gampong dengan kode pos 23615-23682 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 172.896 jiwa (dari penduduk seluruh Aceh yang berjumlah 4.486.570 jiwa) yang terdiri atas 87.682 pria dan 85.214 wanita (seks rasio 102,90). Dengan luas daerah 275.872 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 59 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 189.119 jiwa dengan luas wilayahnya 2.927,95 km² dan sebaran penduduk 65 jiwa/km².[2][14]

No Kode
Kemendagri
Kecamatan Luas Wilayah
(km2)
Penduduk
2017
(jiwa)
2017
Kelurahan Gampong Dusun
1 11.05.01 Johan Pahlawan 44,91 63.975 21 86
2 11.05.05 Samatiga 140,69 15.172 32 98
3 11.05.06 Bubon 129,58 7.339 17 50
4 11.05.07 Arongan Lambalek 130,06 11.928 27 81
5 11.05.04 Woyla 249,04 13.565 43 129
6 11.05.10 Woyla Barat 123 7.751 24 72
7 11.05.11 Woyla Timur 132,6 4.640 26 78
8 11.05.02 Kaway XVI 510,18 21.644 44 134
9 11.05.09 Meureubo 112,87 30.253 26 8
10 11.05.08 Pante Ceureumen 490,25 11.486 25 75
11 11.05.12 Panton Reu 83,04 6.373 19 52
12 11.05.03 Sungai Mas 781,73 3.795 18 44
TOTAL 2927,95 197.921 322 907
Sumber:Kabupaten Aceh Barat dalam Angka 2017, BPS


Lambang daerah

sunting

Lambang daerah Kabupaten Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 November 1976 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Lambang Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai berbentuk kubah masjid yang berisi lukisan lukisan dengan bentuk, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:

  • Perisai berbentuk kubah masjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  • Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  • Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  • Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkih, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  • Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  • Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu pengetahuan dan peradaban;
  • Tulisan "Aceh Barat" mengandung arti bahwa semua unsur tersebut di atas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.

Lambang Daerah ini digunakan sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;

  • Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
  • Sebagai cap atau stempel jabatan dinas.
  • Sebagai lencana yang digunakan oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang menjalankan tugasnya.
  • Sebagai panji atau bendera digunakan oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan dapat dipergunakan pada tempat-tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.

Lambang daerah Kabupaten Aceh Barat ini dilarang digunakan apabila bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya dapat dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).

Pendidikan

sunting

Aceh Barat memiliki beberapa kampus negeri yaitu :

Kesehatan

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Barat di Aceh" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-07-02. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2024-07-15. Diakses tanggal 2024-07-15. 
  2. ^ a b c d "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  3. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 16 November 2024. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2021-2023". www.aceh.bps.go.id. Diakses tanggal 28 Januari 2024. 
  5. ^ "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-06. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  6. ^ "Kabupaten Aceh Barat Dalam Angka 2021" (pdf). www.acehbaratkab.bps.go.id. hlm. 12, 68, 194. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-08. Diakses tanggal 8 Desember 2021. 
  7. ^ "Kabupaten Aceh Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-25. Diakses tanggal 03 Maret 2018. 
  8. ^ "Lantik 4 Pj Bupati, Pj Gubernur Aceh Ingatkan Tingginya Inflasi dan Stunting". humas.acehprov.go.id. 11-10-2022. Diakses tanggal 12-10-2022. 
  9. ^ Muda, Darmansyah (26-08-2019). "25 Anggota DPRK Aceh Barat Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya". AJNN. Diakses tanggal 28-07-2020. 
  10. ^ Iskandar, Teuku Dedi (15-10-2019). "Sah, ini dia nama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat". Antara News Aceh. Diakses tanggal 28-07-2020. 
  11. ^ "Pimpinan DPRK Aceh Barat Disumpah 15 Oktober, Ini Nama-namanya". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 2020-05-23. 
  12. ^ "Perolehan Kursi DPRK Aceh Barat 2014-2019". www.puskapol.ui.ac.id. 
  13. ^ "25 Anggota DPRK Aceh Barat Dilantik Senin". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 2020-05-23. 
  14. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting