Kabinet Pemerintahan Timor-Leste
Berdasarkan Konstitusi, pemerintahan Timor-Leste menganut sistem Pemerintahan Semi Pesidensil dengan sistem pemisahan kekuasaan, sehingga terdapat empat lembaga tinggi negara masing-masing Presiden Republik, Parlemen Nasional, Pemerintah dan Lembaga Peradilan.
Pemerintah sebagai lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan untuk menjalankan undang-undang, sehingga Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah mengepalai dewan meteri atau kabinet.
Berikut daftar Kabinet Pemerintah Timor-Leste:
- Kabinet 1975
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Pertama
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Kedua
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Ketiga
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Keempat
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Kelima
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Keenam
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Ketujuh
- Kabinet Pemerintah Konstitusional Kedelapan