Kabinet Hatta Kedua atau Kabinet Hatta II adalah kabinet kesembilan yang dibentuk di Indonesia. Kabinet ini dibentuk setelah para pemimpin Indonesia, yang ditangkap oleh pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II, kembali ke ibu kota Yogyakarta. Kabinet ini bertugas dari tanggal 4 Agustus sampai 14 Desember 1949.

Kabinet Hatta II

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-9
1949
Dibentuk4 Agustus 1949
Diselesaikan14 Desember 1949
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Perdana MenteriMohammad Hatta
Wakil Perdana MenteriSjafruddin Prawiranegara
Jumlah menteri17
Partai anggota  Masyumi
  PNI
  Parkindo
  Katolik
  PPIR
  Independen
Sejarah
PeriodeKomite Nasional Indonesia Pusat
Nasihat dan persetujuanKomite Nasional Indonesia Pusat
PendahuluKabinet Hatta I
PenggantiKabinet RIS

Susunan kabinet sunting

No. Jabatan Pejabat Partai Politik
1
Perdana Menteri   Mohammad Hatta[1] Non-Partai
Wakil Perdana Menteri   Sjafruddin Prawiranegara Masyumi
2
Menteri Luar Negeri   Agus Salim
(sampai 21 Oktober 1949)
Non-Partai
  Hamengkubuwono IX
(ad-interim; mulai dari 21 Oktober 1949)
Non-Partai
3
Menteri Dalam Negeri   Wongsonegoro PIR
4
Menteri Kehakiman   Susanto Tirtoprodjo PNI
5
Menteri Penerangan   R. Sjamsoeddin Masyumi
6
Menteri Keuangan   Lukman Hakim Non-Partai
7
Menteri Persediaan Makanan Rakyat   IJ Kasimo Katolik
8
Menteri Kemakmuran
9
Menteri Perhubungan   Herling Laoh PNI
10
Menteri Pekerjaan Umum
11
Menteri Perburuhan dan Sosial   Koesnan Non-Partai
12
Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan   Ki Sarmidi Mangunsarkoro PNI
13
Menteri Agama   Masjkur Masyumi
14
Menteri Kesehatan   dr. Surono[2]
(ad-interim; sampai 1 Desember 1949)
Non-Partai
  dr. J. Leimena
(mulai dari 1 Desember 1949)
Parkindo
15
Menteri Negara   Sukiman Wirjosandjojo [3] Masyumi
  Djoeanda Kartawidjaja[3] Non-Partai
  J. Leimena[3] Parkindo
  Hamengkubuwono IX Non-Partai

Pergantian anggota sunting

Dikarenakan Hatta akan berangkat untuk Konferensi Meja Bundar mulai 6 Agustus 1949, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10/A/1949, Menteri Pertahanan Hamengkubuwana IX ditugaskan sebagai pelaksana tugas Perdana Menteri. Hamengkubuwana IX juga bertugas sebagai pelaksana tugas Menteri Luar Negeri selagi Agus Salim tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai 21 Oktober. Efektif sejak 1 Desember, dr. Johannes Leimena menggantikan Menteri Kesehatan ad interim dr. Surono, menyisakan hanya dua menteri negara.[4]

Pembubaran kabinet sunting

Kabinet Hatta II dibubarkan setelah adanya perubahan besar dalam sistem politik Indonesia, dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai bagian dari hasil Konferensi Meja Bundar. Dengan diimplementasikannya Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 20 Desember, Kabinet Hatta II secara otomatis dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Republik Indonesia Serikat, yang dipimpin kembali oleh Hatta.[5]

Catatan sunting

  1. ^ Mohammad Hatta ditunjuk menjadi ketua delegasi Indonesia untuk Konferensi Meja Bundar dan sementara digantikan oleh Sri Sultan Hamangkubuwono IX .
  2. ^ Surono digantikan J. Leimena pada 1 Desember 1949.
  3. ^ a b c Sukiman Wirjosandjojo, Djuanda, dan J. Leimena menjadi anggota delegasi KMB.
  4. ^ Simanjuntak (2003) p85
  5. ^ Simanjuntak (2003) pp. 89-90

Referensi sunting

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 83–90, ISBN 979-428-499-8.

Pranala luar sunting

 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Darurat
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS
Didahului oleh:
Kabinet Hatta I
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS