KRI Pulau Rengat (711)

(Dialihkan dari KRI Pulau Rengat)

KRI Pulau Rengat (711) adalah sebuah kapal perang jenis penyapu ranjau laut milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Kapal ini merupakan yang pertama dalam kelasnya sehingga kapal sejenis ini disebut kapal kelas Pulau Rengat.

Sejarah
 Belanda
 Angkatan Laut IndonesiaIndonesia
Nama KRI Pulau Rengat
Pembangun Galangan GNM (Van der Gessen de Noord Marinebouw BV), Albasserdam, Belanda[1]
Pasang lunas 19 Desember 1985[2]
Diluncurkan 27 Agustus 1987[2]
Mulai berlayar 26 Maret 1988[2]
Identifikasi 711
Status Masih bertugas
Ciri-ciri umum
Jenis Penyapu ranjau kelas Tripartite[3]
Berat benaman 502 ton
Panjang 4.710 m (15.450 ft) LWL, 5.155 m (16.913 ft) LOA
Lebar 89 m (292 ft)
Sarat air 2.887 m (9.472 ft)
Pendorong Diesel MTU 12 V
2 x propeller[3]
Kecepatan maks 15 knot (28 km/h)[3]

Dinamai Pulau Rengat, karena untuk kapal ranjau harus menggunakan nama pulau dengan awalan "R". KRI Pulau Rengat dibuat di Galangan GNM Belanda tanggal 19 Desember 1985 dan diluncurkan tanggal 27 Agustus 1987. Penyerahan kepada Pemerintah Republik Indonesia tanggal 18 Maret 1987, masuk TNI AL tanggal 26 Maret 1988 dengan Nomor Skep: 137/III/1987 tanggal 18 Maret 1987 dan sampai saat ini berada di Satuan Kapal Penyapu Ranjau ( Satran ) Armatim.Dirunut dari sejarahnya, kapal kelas Tripartite dirancang pada tahun 70-an dan mulai dibangun pada tahun 1981 hingga 1989 untuk mengisi kebutuhan armada NATO akan kapal pemburu ranjau yang lincah namun berbekal alat sensor canggih.Awalnya KRI Pulau Rengat dan KRI Pulau Rupat dibangun untuk kebutuhan AL Belanda. KRI Pulau Rengat 711 dibuat untuk membangun M864 Willemstad dan KRI Pulau Rupat 712 untuk M863 Vlaardingen.Pulau Rengat merupakan salah satu pulau kecil di selat Malaka. Satu lagi kapal dari kelas Pulau Rengat adalah KRI Pulau Rupat (712).

Data teknis

sunting

KRI Pulau Rengat - 711 memiliki kemampuan kecepatan maksimum 15 knot dan kecepatan jelajah 12 knot . Kapal ini berawak maksimal 60 pelaut. Lambung kapal ini dibangun dari material khusus yang tidak menimbulkan jejak magnetik, yakni mengadopsi jenis plastik yang diperkuat dengan kaca (glass-reinforced plastic atau GRP). Untuk perangkat buru ranjaunya menggunakan sistem sensor dan processing 1 unit Sonar DUBM, 1 Thales underwater system TSM, side scan sonar, Sonar TSM 2022, 1 SAAB Bofors Double Eagle Mk III Self Propelled Variable Depth Sonar, dan 1 Consilium Selesmar Type T-250/10CM003 Radar. Sedangkan untuk kelengkapan navigasinya menggunakan radar Decca 1229. Untuk jenis ranjau yang bisa dipindai adalah ranjau kontak, ranjau akustik, dan ranjau magnetik. Kapal penyapu ranjau Pulau Rengat Class dilengkapi dengan sistem pendeteksi dan penghancur ranjau seperti berikut:

  • Rantai Sapu Ranjau Mekanikal OD3 Oropesa
  • Sapu Ranjau Magnetik Fiskars F-82
  • Sapu Ranjau Akuatika SA Marine AS 203
  • Sistem Pemburu Ranjau Ibis VMeriam

KRI jenis ini dilengkapi dengan 2 pucuk meriam anti-pesawat (PSU) Rheinmetall 20 mm yang memiliki kecepatan menembak 1000 tembakan menit dengan jarak efektif 2 km dengan kepala peledak 0.24 kg.

Detektor

KRI ini juga memiliki sonar pendeteksi pada badan kapal (kemungkinannya jenis PHS-32 ('ML'))

Referensi

sunting

Rujukan

sunting