Jemundo, Taman, Sidoarjo
desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Jemundo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Jemundo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Sidoarjo | ||||
Kecamatan | Taman | ||||
Kode pos | 61257 | ||||
Kode Kemendagri | 35.15.13.2004 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Di desa ini didirikan Pasar Induk Agrobisnis (Puspa Agro) yang memberi ruang bagi petani dan pengusaha pertanian untuk memasarkan hasil produksi mereka ke pasar Induk regional ini, dari skala nasional maupun internasional dengan sarana penunjang teknologi informasi. Proyek ini diresmikan pembangunannya pada 19 Agustus 2008 setelah tertunda selama hampir dua tahun akibat kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan empat orang aparat pemerintahan.
Desa Jemundo juga merupakan tempat berdirinya dua sekolah menengah negeri, yaitu SMPN 2 Taman dan SMAN 1 Taman.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan