Jarak merah

Spesies tanaman


Jarak merah (Jatropha gossypiifolia) adalah tanaman etnobotani yang dapat dijadikan sebagai sumber obat tradisional.[1]

Jarak merah
Jatropha gossypiifolia Edit nilai pada Wikidata

Edit nilai pada Wikidata
Status konservasi
Risiko rendah
IUCN18435590 Edit nilai pada Wikidata
Taksonomi
SuperkerajaanEukaryota
KerajaanPlantae
DivisiTracheophytes
OrdoMalpighiales
FamiliEuphorbiaceae
GenusJatropha
SpesiesJatropha gossypiifolia Edit nilai pada Wikidata
Linnaeus, 1753

Manfaat

sunting

Beberapa pemanfaatan jarak merah dari jaringan misalnya biji digunakan sebagai obat pencahar. Namun, beberapa literatur mengatakan bahwa penggunaan biji jarak sebagai obat herbal dilarang karena toksiksitasnya yang tinggi.


Di beberapa negara misalnya Trinidad, tanaman ini digunakan secara etnoveterinari oleh para pemburu untuk mengobati patukan ular, sengatan kalajengking, luka dan kudis pada anjing pemburu mereka. Di Ghana, rebusan daun jarak merah digunakan untuk pengobatan melalui mandi. Kegunaan yang lain ialah mengobati sakit gigi, pendarahan gusi, menghilangkan rasa nyeri, dan sembelit.

Kandungan

sunting

Beberapa kajian farmakologi telah dilakukan terhadap J. gossypifolia di antaranya ialah pengujian ekstrak daun terhadap 10 jenis mikroorganisme (di antaranya adalah Candida albicans, Staphylococcus aureus, Bacillus subtilis. Ekstrak etanol dari jarak merah dapat mengakibatkan efek vaksorelaksan terhadap tikus dalam kedaan normal. Penelitian yang dilakukan oleh Ravinadrath et. al terhadap jatrofenon yaitu senyawa yang berhasil diisolasi dari akar jarak merah menunjukkan aktivitas antimikroba terhadap Staphylococcus aureus yang daya kerjanya sebanding dengan Penicilin G. Beberapa senyawa telah berhasil diisolasi dari jarak merah yaitu alkaloid jatroiden, isogadain, cleomiscosin, propasin, clilatrione, jatrofon, jatrofenon, jatrofolon A-B, fraxetin, cyclogossine A-B dan 18 senyawa ekstrak lipid dari daun.

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Taxonomy - GRIN-Global Web v 1.10.5.0". npgsweb.ars-grin.gov. Diakses tanggal 2019-09-08.