Janji Maria, Sukabangun, Tapanuli Tengah
Janji Maria adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas desa ini adalah 9,90 km², dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 647 jiwa, dan kepadatan 65,35 jiwa/km².[1]
Janji Maria | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
Kecamatan | Sukabangun | ||||
Kode pos | 22654 | ||||
Kode Kemendagri | 12.01.18.2004 | ||||
Luas | 9,90 km² | ||||
Jumlah penduduk | 647 jiwa (2020) | ||||
Kepadatan | 65,35 jiwa/km² | ||||
|
Masyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Sukabangun dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak (khususnya Toba) dan Pesisir yang merupakan mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku sebagian Batak Angkola, Minangkabau, Nias, Pakpak Dairi, dan Mandaling. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pemeluk agama Kristen sebanyak 97,62% (Protestan 95,61% dan Katolik 2,01%), kemudian Islam 2,38%.[1]
Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, karet dan kelapa sawit. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, babi, kambing), dan sebagian merupakan pedagang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Referensi
sunting- ^ a b "Kecamatan Sukabangun Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 1 Oktober 2020.