Jalan elak
Jalan elak (bahasa Inggris: bypass) dikenal juga sebagai jalan pintasan atau jalan pengalihan adalah jalan yang dibuat untuk mengalihkan lalu lintas dari kawasan pemukiman/perkotaan dan pengganti jalan usang yang tidak lagi digunakan pasca bencana alam yang dahsyat (gempa bumi, tsunami, tanah longsor, letusan vulkanik) sehingga lalu lintas terusan dapat melewati kawasan tersebut minim gangguan samping sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Pengendalian lahan di sekitar jalan elak
suntingBila pengendalian terhadap penggunaan lahan lemah, seperti di Indonesia sering terjadi begitu jalan dibuka pembangunan kegiatan usaha ataupun rumah berkembangan dengan cepat sehingga mengakibat arus di jalan elak meningkat dan kemudian menjadi macet kembali dan angka kecelakaan lalu-lintas meningkat, seperti yang terjadi di Glugur Bypass di Medan, Jalan By Pass Ngurah Rai di Bali ataupun jalan-jalan elak di Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya.
Jalan elak di daerah bencana
suntingDalam hal terjadi suatu bencana alam atau gangguan lainnya sehingga jalan terputus, ataupun untuk menghindari kawasan yang berbahaya perlu dibuat suatu jalan elak seperti yang terjadi di Aceh pasca kejadian tsunami (akhir 2004–awal 2005) — kemudian diikuti beberapa daerah lainnya di Indonesia pasca kejadian lumpur Lapindo (2006), gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah (2018), gempa bumi Cianjur (2022) dengan cara menggunakan pemetaan berbasis satelit antariksa untuk mencari kawasan yang steril dari bencana alam/gangguan lainnya sebelum membuat jalan elak di kawasan tersebut.