Ishak Rohi Lobo

Anggota DPR RIS

Ishak Rohi Lobo atau I. R. Lobo adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Savu, Timor pada tanggal 13 Agustus 1906. Sebelum Perang Pasifik, ia bekerja sebagai pegawai Douane. Selama pendudukan Jepang, ia menjadi Wakil Kepala Daerah III (Jawa Tengah) Jawatan Cukai. Sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia hingga bulan Februari 1947, ia menjadi Pegawai Tinggi Jawatan Bea dan Cukai (douanne) RI. Pada bulan Maret 1947, ia menjadi anggota Badan Pekerja KNP. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai DPR RIS mewakili Republik Indonesia. Dalam bidang organisasi, ia masuk Gerakan Rakyat Sunda Kecil.[1]

Ishak Rohi Lobo

Referensi

sunting