Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Insperktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1]

Inspektorat Jenderal
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Susunan organisasi
Inspektur Jenderal-
Situs web
itjen.menlhk.go.id

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03. 

Pranala luar

sunting